Breaking News

Berita Nasional

Iparnya Dipecat, Jokowi Enggan Berkomentar, Beralasan Tak Ingin Masuk Ranah Yudikatif

Iparnya Dipecat, Jokowi Enggan Berkomentar, Beralasan Tak Ingin Masuk Ranah Yudikatif

Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi enggan mengomentari keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat adik iparnya, Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Presiden enggan komentari putusan karena alasan ranah lembaga yudikatif.

"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Presiden Jokowi, di SMKN 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 9 November 2023.

Di tempat berbeda, Kepala Staf Presiden Moeldoko juga menjawab hal yang sama saat ditanya mengenai putusan MKMK yang memecat Anwar dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara batas usia Capres- Cawapres.

Menurut Moeldoko, pemerintah sebagai lembaga eksekutif tidak mau mencampuri kewenangan di wilayah yudikatif.

"Karena ini proses yudisial dalam sebuah institusi bukan di kabinet. Jadi saya tidak masuk dalam area itu," katanya.

Sebelumnya, MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait pelanggaran etik berat hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Dalam amar putusannya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Usai Anwar dipecat dari jabatan ketua MK, para hakim konstitusi lantas melakukan pemilihan ketua yang baru, Kamis, 9 November 2023.

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai ketua baru MK.

Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis, 9 November 2023.

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB. Sembilan hakim konstitusi yang ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved