Pilpres 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Peneliti BRIN: Bawaslu Harus Tindak Tegas
Peneliti BRIN menilai jika deklarasi yang dilakukan oleh kepala desa pada Prabowo-Gibran terbukti, hal tersebut masuk dalam bentuk pelanggaran berat.
Editor:
Content Writer
Istimewa
Acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/11/2023).
Pada kesempatab berbeda, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos juga mengatakan dengan dugaan tingginya konflik kepentingan pada Pemilu dan Pilpres kali ini, pria yang akrab disapa Coki ini meyakini pekerjaan Bawaslu akan semakin berat.
“Pihak Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lobang-lobang perundangan. Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi Rule of the game menjadI penting,” tegas dia. (**Vincent**)
Baca juga: Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Pasangan Capres Tertentu Perlu Jadi Perhatian Serius Bawaslu
Berita Terkait: #Pilpres 2024
| MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
|
|---|
| De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
|
|---|
| SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
|
|---|
| TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
|
|---|
| KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.