Berita Tabanan
Dua Titik Pungutan Retribusi Parkir di Tabanan Hilang
Dua titik pungutan untuk retribusi parkir sebagai kontribusi Tepi Jalan Umum (TJU) hilang.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Maka nantinya untuk kantong-kantong parkir di TJU, yang selama ini dikelola oleh desa adat.
Maka nantinya akan dibuatkan kerjasama bersama pemerintah daerah.
“Sehingga itu akan menjadi potensi tambahan nantinya di tahun 2024. Kini untuk kerjasama pengelolaan parkir bersama desa adat sedang berproses, dengan mengundang aparat atau lembaga adat yang telah melakukan pengelolaan parkir. Sehingga ada potensi peningkatan pendapatan parkir nantinya,” bebernya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.