UMK Tahun 2024
Pasrah Dengan Keputusan UMP dan UMK Bali Kecil, Konfederasi Serikat Pekerja: Kurang Cocok
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) I Wayan Madra menganggap kenaikan UMP Rp100.000 masih belum cukup
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Kita akan suarakan bagaimana pekerja pariwisata dapat upah lebih layak. Memang ada upah sektoral tetapi ya tidak berjalan dengan baik,” tandasnya.
Banyak juga yang beranggapan pekerja pariwisata diam ketika UMP kecil karena sudah mendapatkan servis dari tempatnya bekerja.
Madra pun membantah dan mengatakan servis biasanya didapatkan di tempat bekerja yang sudah bersertifikasi bintang.
Baca juga: Peringati HKN ke 59 di Karangasem, Bupati Dana Ingin Warga Kedampal Nikmati Faskes Gratis
Namun tidak pada khususnya Hotel kelas bawah terlebih banyak tenaga kerja kontrak atau outsourcing yang tidak mendapatkan servis.
Semenjak Covid-19, banyak tenaga kerja dirumahkan namun setelah Covid-19 pulih banyak juga yang tidak dipanggil kembali dan banyak perusahaan mengambil tenaga kerja baru.
Maka dari itu, angka pengangguran di Badung sempat tinggi sekitar 6 persen.
“Kalau di perusahaan begitulah pada umumnya orang Bali kan nerima saja tapi kami dari serikat pekerja tetap suarakan itu semoga pemerintah punya hati,”
“Kalau di Bali ribut-ribut mencoreng pariwisata kalau di luar Bali ada riak untuk demo,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.