Berita Bali
Vaksinasi Rabies Pada Anjing Berjalan Lancar di Bali, Pemberian VAR Kembali Ikuti Protap
mengimbau kepada masyarakat agar saat digigit anjing tetap melapor dan datang ke Puskesmas.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai kegiatan penyuntikan vaksin rabies pada anjing di Bali sempat tersendat karena Covid-19, kini kegiatan vaksinasi rabies di Bali kembali lancar.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom pada jumpa persnya, Jumat 24 November 2023.
Maka dari itu ia meminta kepada masyarakat agar tak panik jika tergigit anjing.
“Yang penting begitu digigit anjing setelah ada tim tisira lapor ke Faskes terdekat disarankan tetap dibersihkan lukanya. Pemberian VAR itu ikuti protap, masyarakat diminta pulang dulu. Kalau di rumah anjingnya dilihat dulu. Sudah divaksin apa belum anjingnya dipastikan aman, kalau anjing liar pas jalan itu pasti di VAR,” ucap Anom.
Baca juga: Dinas Kesehatan Gianyar Sebut Vaksin Anti Rabies Langka
Sebelumnya saat vaksinasi rabies pada anjing rendah, rata-rata dari 10 anjing mengigit jumlah anjing yang positif berjumlah 9 anjing.
Namun kini vaksinasi anjing sudah 80 persen di Bali.
Walaupun vaksinasi sudah lancar, ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar saat digigit anjing tetap melapor dan datang ke Puskesmas.
“Kami harap masyarakat santai tidak panik. Sehari atau dua hari sembuh. Itu mengurangi dampak pada vaksinasi VAR nanti, tiba-tiba ada yang mati fatal lagi sudah pasti VAR, protap seperti itu. Tahun ini cuma enam yang meninggal, tahun lalu 22, ditambah vaksinasi anjing sudah mencapai 80 persen,” ucapnya.
Sementara mengenai kondisi anjing di Bali yang banyak dibebas atau dilepaskan, Anom mengatakan di Bali khususnya di pedesaan tidak ada anjing yang dikandangkan, karena anjing tersebut masih mengingat jalan pulang.
Kini banyak ditemukan anjing liar di sekitar Jembrana, Buleleng dan Kota Denpasar.
“Kalau sudah di vaksinasi pasti aman, kalau tidak ada pemiliknya di VAR. Selama masyarakat melapor digigit anjing liar atau pemilknya melapor. Kalau riwayat anjing tidak diketahui di VAR. Kalau sudah diketahui yang jelas punya sendiri bisa dipantau,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.