Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Diduga Ada Kaitan Penertiban di Lokalisasi Danau Tempe, Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi mengakibatkan sejumlah anggota Satpol PP mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas dirusak.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.
Baca juga: 3,75 Hektar Tanaman Padi di Denpasar Gagal Panen, Dapat Asuransi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 WITA.
Dikabarkan, saat penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kemudian, dini hari sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Baca juga: Minum Arak, Anak Tusuk Bapak di Denpasar, Pelaku Diduga Ketergantungan Obat Terlarang
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut, namun orang tersebut disebutkan terus berteriak dan marah-marah serta berkata "Mati Kau" kepada anggota Satpol PP.
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur, lalu di saat yang bersamaan datang sekelompok orang sekitar 25 orang, diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.
Baca juga: UMK Denpasar Tahun 2024 Diusulkan Naik Rp 102.177
Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras, serta merusak sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.
Baca juga: Mahasiswa Medan Meninggal Dunia di Bali, Polresta Denpasar Akan Minta Keterangan Kekasih & Keluarga
Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
Selain itu, para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus di opname di rumah sakit.
Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.