Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Polda Bali Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dalami Keterlibatan Oknum Instansi
Polda Bali meminta pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar agar menyerahkan diri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Polda Bali Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dalami Keterlibatan Oknum Instansi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali meminta pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar agar menyerahkan diri.
Sedangkan mengenai keterlibatan oknum intitusi masih didalami.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 27 November 2023.
"Kami imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas.
Baca juga: Penuturan Korban Penyerangan Kantor Satpol PP: Begitu Pintu Didobrak, Komandan Regu Langsung Dipukul
"Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut," sambung dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, diduga ada keterlibatan oknum instansi yang menjadi pelaku penyerangan sehingga menyebabkan 6 anggota Satpol PP luka-luka dan sejumlah kendaraan dinas dirusak membabi buta.
Mengenai keterlibatan oknum instansi tersebut, Kabid Humas mengatakan, masih didalami pihak kepolisian.
"Masih didalami," tuturnya.
Pelaku Penyerangan Mengaku dari Salah Satu Istitusi
Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi mengakibatkan sejumlah anggota Satpol PP mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas dirusak.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 WITA.
Dikabarkan, saat penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kemudian, dini hari sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut, namun orang tersebut disebutkan terus berteriak dan marah-marah serta berkata "Mati Kau" kepada anggota Satpol PP.
Baca juga: Polda Bali Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Serahkan Diri, Keterlibatan TNI Masih Didalami
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur, lalu disaat yang bersamaan datang sekelompok orang sekitar 25 orang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.
Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus di opname di rumah sakit. Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.