Berita Buleleng

10 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Ikut PAS Kejar Paket

Sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS) Kejar Peket Tahun Ajaran 2023/2024, Senin (27/11). 

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Salah satu warga binaan Lapas Singaraja saat mengikuti PAS Kejar Paket, Senin (27/11/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS) Kejar Peket Tahun Ajaran 2023/2024, Senin (27/11). 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melalui Satuan Pendidikan Non Formal - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Buleleng.

Kalapas Singaraja Wayan Sutresna mengatakan, PAS Kejar Peket ini dilaksanakan di Aula Lapas Singaraja selama tiga hari, terhitung sejak Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).

Baca juga: Disnaker Bali Angkat Bicara UMK di Jembrana dan Buleleng Hanya Naik Rp 24 Ribu

10 warga binaan yang mengikuti PAS Kejar Paket ini rata-rata berusia 21 tahun ke bawah.

Mereka terjerat kasus pencurian sebanyak dua orang, kasus perlindungan anak dua orang, serta kasus narkotika sebagai pengguna sebanyak enam orang.

"Untuk yang mengikuti PAS Kejar Paket A ada satu orang, paket B satu orang, serta paket C delapan orang," kata Sutrisna.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Bali, SPSI Kecewa UMK Buleleng Hanya Diusulkan Naik Rp25 Ribu


Kegiatan kejar paket ini kata Sutresna merupakan salah satu implementasi dari pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

Hal ini juga diatur dalam Pasal 7 dan 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 


Kegiatan Kejar Paket ini diharapkan Sutresna dapat  terus dilaksanakan dengan terencana dan sistematis agar menghasilkan pembinaan yang maksimal.

Baca juga: Geger Penemuan Limbah Medis, Pelaku Pembuang Limbah Medis Diduga Oknum Luar Buleleng

Selain itu warga binaan yang juga sebelumnya putus sekolah bisa memiliki ijazah pendidikan yang dapat dimanfaatkan saat keluar dari tahanan. 

Sebelum mengikuti PAS, sejumlah warga binaan juga telah diberikan program pendidikan kesetaraan.

Dalam sistem pembelajarannya, mereka dibentuk dalam kelompok belajar, kemudian diberikan materi pembelajaran oleh guru-guru pamong yang sudah disiapkan oleh Disdikpora Buleleng.

Guru pamong itu berasal dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Buleleng. (*)

 

 

Berita lainnya di Kejar Paket

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved