Pungli di Fast Track Imigrasi

Buntut Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Sistem Tap dengan Kartu Pas Bandara Akan Diberlakukan

Buntut kasus dugaan pungli pada layanan jalur khusus (fast track) pada TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (FAL) sepakati beberapa hal

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kepala Otban Wilayah IV saat menunjukkan contoh kartu Pas bandara miliknya 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Buntut kasus dugaan pungli pada layanan jalur khusus (fast track) pada TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, unit organisasi yang tergabung dalam Komite Fasilitasi (FAL) di Bandar Udara menyepakati sejumlah hal.

Salah satu yang disepakati adalah di terminal kedatangan internasional khususnya di area keimigrasian bagi yang berkepentingan harus memiliki surat tugas untuk masuk area tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara PT Intaro Tujuh Belas dengan PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Selasa 28 November 2023.

“Kita juga sudah melakukan kesepakatan bersama dengan Imigrasi, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV dan juga Angkasa Pura I melakukan pembersihan orang-orang yang tidak berkepentingan di area Imigrasi secara khusus,” ujar Agustinus.

Baca juga: Badung Kembali Datangkan Kendaraan Mewah, Ternyata Akan Dihibahkan Kodim, Polres Termasuk Kejari

Orang-orang yang tidak berkepentingan maksudnya disini adalah mungkin orang-orang memiliki Kartu Pas Bandara (tanda izin masuk daerah terbatas pada area Bandar Udara) tapi kembali lagi peruntukannya tidak sesuai.

“Misalnya dia sudah selesai bertugas tapi tidak langsung keluar. Jadi itu sih katanya (laporan yang didengar adanya orang masuk keluar area imigrasi dengan bebas dan menjual jasa fast track). Tapi harus saya pastikan lagi tapi informasinya begitu,” ucapnya.

Ia menambahkan selain itu kita sepakati juga tentang filter atau menyaring atau memperketat orang-orang masuk dan keluar bandara.

Kita coba perbaiki sistemnya artinya nanti yang bisa masuk area dalam bandara (terminal keberangkatan dan kedatangan) itu dengan scan atau tap Kartu Pas Bandara.

“Kita coba perbaiki sistemnya artinya yang bisa masuk kedalam bandara itu pake tap. Kita perbaharui nantinya. Tidak semua orang bisa masuk kedalam bandara,” imbuh Agustinus.

Baca juga: Ratusan Krama Desa Adat Kelecung Gelar Aksi Dukungan di PN Tabanan, Simpatisan Terjun Ke Jalan

Mengenai penerbitan pass bandara, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah sangat ketat sesuai aturan yang berlaku dengan banyak persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi tinggal kontrol masuk ke dalam bandara yang harus kita perketat lagi.

Sementara itu General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan mengatakan mengenai rencana pengetatan masuk kedalam bandara dengan tap pass masih dalam kajian.

“Itu kita terus diskusikan dengan stakeholder terkait lainnya karena kan harus ada alat khusus. Alat ini nanti jadi tempat tap pass kemudian diproses oleh alat itu baru bisa masuk ke dalam itu,” imbuh Handy.

Pihaknya masih menghitung anggaran yang diperlukan untuk alat tersebut berapa besar biaya investasinya dan memang itu dibutuhkan.

“Tapi tidak kita siapkan di tahun ini tapi akan coba nanti (tahun depan), masih dihitung kalau sudah oke dan dananya ada itu bisa kita realisasikan. Jadi orang nanti masuk kedalam bandara tap dulu tidak sembarangan orang,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved