Berita Bali

Frontier-Kekal-Walhi Bali Tolak Pembangunan Jalan Penghubung BMTH, 1 Hektar Mangrove Akan Dibabat

Frontier-Kekal-Walhi Bali Tolak Pembangunan Jalan Penghubung BMTH, Sebut 1 Hektar Mangrove Akan Dibabat

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana aksi tolak pembangunan jalan penghubung BMTH oleh Frontier, Kekal, Walhi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Frontier, Kekal, dan Walhi Bali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bali pada Selasa 28 November 2023 pagi.

Mereka hadir guna menolak pembangunan jalan penghubung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang diprakarsai oleh Pelindo 3.

Pantauan di lapangan, massa hadir dengan memboyong sejumlah spanduk, bendera, hingga poster bertuliskan nada protes.

Sembari dijaga aparat kepolisian, mereka satu persatu menyampaikan protesnya menggunakan megaphone di depan gerbang Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar.

Korlap aksi, Anak Agung Gede Surya Sentana mengatakan, jalan penghubung itu akan menghubungkan area pengembangan satu ke Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

Dalam pembangunannya, dikatakan akan membabat hektaran magrove yang ada di kawasan Benoa.

“Jalan tersebut Akan menghubungkan area pengembangan satu ke BMTH. Akan membabat hektaran mangrove yang ada di kawasan Benoa,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata menambahkan, luas lahan mangrove yang akan dibabat dalam pembangunan jalan penghubung ini diperkirakan mencapai satu hektare.

“Temuan kami terkait dengan mangrove yang akan dibabat itu kurang lebih satu hektare,” tambah pria yang akrab disapa Bokis itu.

Baca juga: Awalnya Ibu RT di Buleleng Ini Ngaku Jadi Korban Persetubuhan, KA dan KG Sepakat Damai


Pasalnya, pembabatan mangrove ini dikatakan Bokis telah dimulai sejak pembangunan BMTH itu sendiri pada 2018 silam.

Bahkan, luas lahan mangrove yang dibabat dalam pembangunan BMTH dengan cara reklamasi atau penimbunan itu disebut mencapai 17 hektare.

DKLH melalui UPTD Tahura dikatakan sempat melakukan investigasi terkait matinya 17 hektare lahan mangrove itu pada Februari 2019 silam.

Temuannya, kata Bokis, benar ditemukan adanya hektaran lahan mangrove yang terdampak. Sehingga kala itu DKLH melalui UPTD Tahura menyurati Pelindo 3 Benoa agar melakukan rehabilitasi lingkungan.

“Pembabatan mangrove ini tidak menutup mata kita apa yang dilakukan Pelindo pada proyek sebelumnya di tahun 2018. Pelindo membangun proyek BMTH dengan cara penimbunan atau reklamasi yang audah membuat mangrove mati seluas 17 hektare.”

“2019 Februari, DKLH Bali via UPTD Tahura melakukan investigasi yang dimana memang benar akibat penimbunan, magrove itu mati. Kala itu menyurati Pelindo 3 agar merehabilitasi magrove yang terdampak,” bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved