Berita Buleleng
Janur Nekat Curi Motor Keponakan Untuk Biaya Pengobatan Anak
Yusuf Nuryadin alias Janur harus berurusan dengan polisi. Pria asal Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng ini nekat mencuri motor
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Yusuf Nuryadin alias Janur harus berurusan dengan polisi. Pria asal Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng ini nekat mencuri motor milik keponakannya sendiri.
Motor tersebut rencananya akan digadaikan dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengobatan sang anak.
Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya pada Rabu, 29 November 2023 mengatakan, pencurian motor Honda Vario itu dilakukan oleh tersangka Janur pada Kamis (16/11) malam.
Motor milik Ni Ketut Laura Ayu itu mulanya diparkir oleh korban di halaman rumah.
Tersangka Janur yang kala itu sedang duduk di teras rumah, kemudian melihat ada kunci motor yang jatuh di sekitar rumahnya. Janur pun bergegas mengambil kunci motor tersebut.
Ia kemudian menuju ke belakang rumah saudaranya, lalu melihat banyak sepeda motor yang terparkir.
Janur kemudian mencoba memasukan kunci tersebut ke salah satu motor yang parkir.
Hingga akhirnya ia berhasil membawa kabur motor milik keponakannya sendiri.
Agar aksinya tidak diketahui, Janur membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorongnya hingga beberapa meter.
Baca juga: Didakwa Edarkan Tiga Jenis Narkoba, Kadek Pramana Terancam 20 Tahun Penjara
"Motornya didorong sampai ke jalan raya. Setelah dirasa aman, motor distarter lalu dibawa ke wilayah Desa Sidetapa Kecamatan Banjar untuk digadai. Namun karena saat itu malam hari, dipertengahan jalan tersangka merasa takut. Dia kemudian meletakkan motor tersebut di area kebun kosong dan berencana mengambilnya saat siang hari," terang Kompol Sunarcaya.
Hilangnya motor tersebut lantas membuat seluruh keluarga curiga terhadap Janur.
Mengetahui aksinya dicurigai, pria pengangguran itu kemudian bersembunyi di kebun milik orangtuanya yang terletak di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Sementara pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Seririt.
"Mendapati laporan itu, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap Janur pada Jumat, 24 November 2023 Tersangka mengakui perbuatannya dan barang buktinya kami temukan masih tersimpan di salah satu kebun warga, " jelasnya.
Kepada polisi, Janur mengaku terpaksa mencuri motor tersebut untuk digadaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.