Modus Muluskan Masuk Bintara Polri dengan Rp 300 Juta, ECM Ditangkap Polisi

Modus Muluskan Masuk Bintara Polri dengan Rp 300 Juta, ECM Ditangkap Polisi

istimewa
ilustrasi borgol 

 

TRIBUN-BALI.COM, INDRAMAYU - Modus menjanjikan masuk Bintara Polri, ECM (47) nekat melakukan penipuan, kini dirinya harus bertanggung jawab secara hukum.

ECM telah ditangkap setelah korban melaporkan ditipu Rp 300 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan tersangka melakukannya bersama AGS warga Kota Bandung yang saat ini dalam pencarian polisi atau DPO.

"Tersangka mengaku dapat meloloskan anak korban pada tes penerimaan Bintara Polri," ujar M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Badung Minta Perangkat Desa Jaga Netralitas Pada Tahap Kampanye Pemilu

Fahri menjelaskan kejadian itu terjadi saat penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022 lalu.

Korban yang termakan bujuk rayu tersangka dan permintaan tersangka yang meminta uang senilai Rp300 juta.

Tersangka memberi jaminan akan mengembalikan uang Rp 300 juta itu apabila anak korban tidak lulus dalam tes.

Korban pun ini menyetujui kesepakatan itu dan menyicil proses pembayaran uang hingga akhirnya lunas.

Baca juga: Kasus DBD Berpotensi Naik di Musim Hujan

Saat tiba waktu tes, anak korban justru tidak lolos seleksi.

Korban yang kesal karena ditipu lalu meminta uang miliknya dikembalikan sesuai janji tersangka.

Hanya saja, uang Rp300 juta itu rupanya tidak kunjung dikembalikan sehingga korban lapor polisi.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya ECM warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu tersebut terbukti bersalah.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerjasama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.

"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," katanya. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penipu Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap Polisi, Korban Alami Kerugian Rp300 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved