Penggrebekan Cafe di Danau Tempe
Informasi Penertiban Diduga Bocor, Kafe Remang-Remang di Danau Tempe Mendadak Sepi
Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penggerebekan di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar, Jumat (1/12/2023) malam.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penggerebekan di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar, Jumat (1/12/2023) malam.
Diduga informasi penertiban bocor, sebagian kafe remang-remang di Gang Mawar, Jalan Danau Tempe yang didatangi petugas tampak sepi dan gelap.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan sepinya kafe remang-remang ini karena memang informasi penertiban bocor.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Wali Kota IGN Jayanegara Bakal Pimpin Razia ke Danau Tempe
Akibatnya, petugas pun tak menjaring pekerja seks komersial yang berada di lokasi atau hasil penertiban ini nihil.
“Ini merupakan lanjutan pada tanggal 25 November. Waktu itu sebagian dan belum tuntas. Sekarang kita ajak semua komponen TNI, Polri, Desa Adat dan kita juga ajak pecalang. Karena kita turun hari ini Jumat 1 Desember 2023 masih kosong, mungkin akan dijadwalkan lagi lebih silent lagi tak terbuka seperti sekarang ini,” kata Ngurah Bawa.
Alasannya mengajak tim gabungan kali ini karena terkait keamanan juga agar Desa Adat mengetahui permasalahan di lingkungannya bahwa ada tempat-tempat atau spot-spot yang meresahkan warga wilayah di Desa Sanur Kauh.
Baca juga: Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut
“Kami akan meluncur ke Padang Galak. Artinya tempat-tempat yang menjadi keresahan masyarakat di sekitar,” katanya.
Karena dinilai menimbulkan keresahan masyarakat, banyak yang menanyakan kapan sebetulnya prostitusi berkedok kafe di Danau Tempe, benar-benar tutup.
Terlebih sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan menutup kegiatan ‘esek-esek’ di Danau Tempe.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Wali Kota IGN Jayanegara Bakal Pimpin Razia ke Danau Tempe
Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, tempat itu bisa ditutup jika bisnis prostitusi juga telah benar-benar tutup.
Selain itu, karena ini merupakan bisnis lokalisasi berkedok kafe, maka tidak bisa menutup tempat ini seperti lokalisasi.
“Artinya kami akan terus menyasar ini. Juga salah satu penyewa, yang punya lahan ini supaya tidak lagi menyewakan kegiatan seperti kafe-kafe ini,” imbuhnya.
PSK yang terjaring akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dan yang paling berat akan dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Dinas Sosial.
Penertiban ini akan terus dilakukan hingga bisnis prostitusi dan pekerjanya benar-benar habis.
“Kemarin ada yang kabur makanya sekarang ini kan cari. Sekarang ini sudah nggak ada kan. Kalau ada sekarang kan kita bisa proses lagi itu."
"Makanya tadi kan sudah dicari. Ini kan sekarang kita enggak perlu sampai lama di sini. Ada titik yang lain kita cari. Kemungkinan ke depan kita akan cari lagi kembali ke sini,” katanya. (*)
Berita lainnya di Danau Tempe
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.