Pemilu 2024
Caleg Golkar Ngaku Diintimidasi Oknum Panwascam, Terkait Baliho yang Dipasang di Susut Bangli
Caleg dari Partai Golkar, Ida Bagus Santosa melaporkan seorang oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susut.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Caleg dari Partai Golkar, Ida Bagus Santosa melaporkan seorang oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susut.
Oknum tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan intimidasi.
Gus Santosa saat dikonfirmasi, membenarkan jika dirinya mendatangi kantor Bawaslu Bangli pada Sabtu (2/12).
Baca juga: Sudah Kantongi Izin, Golkar Minta Satpol PP Karangasem Kembali Pasang Atribut Yang Ditertibkan
Tujuannya untuk melapor terkait etik pelaksanaan tugas Panwascam dan dugaan intimidasi.
Ia menjelaskan, belum lama ini pihaknya sempat dihubungi Panwascam Susut melalui panggilan telepon pukul 21.00 Wita.
Inti dari panggilan tersebut, pihak Panwascam menindaklanjuti laporan keberatan warga, yang lahannya dipasangi baliho miliknya.
Baca juga: Terkait Pemanggilan DPP Partai Golkar, Wayan Suyasa : Bacaleg Kepala Daerah Wajib Target 20 Persen
"Sejatinya sebelum memasang baliho tersebut relawan telah meminta izin dan pemilik lahan sudah mengizinkan. Baliho itu juga sudah terpasang sebulan, namun dikatakan pemilik lahan berkeberatan," ujarnya, Senin (4/12/2023).
Gus Santosa menilai, ada upaya intimidasi terhadapnya. Menurutnya pula, Panwascam bertugas tidak sesuai dengan SOP. Sebab ketika ada laporan, tentunya harus disertai bukti pendukung.
Baca juga: Andalkan Jokowi Effect, Harapan Golkar Bali Menangkan Prabowo-Gibran
Alhasil politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini memutuskan melapor ke Bawaslu.
Di sana ia sudah menuliskan poin-poin yang dilaporkan serta diminta melampirkan bukti melalui flashdisk.
Kendati demikian, ia justru diminta kembali ke Kantor Bawaslu hari Senin (4/12) dengan alasan laporan diterima di jam kerja.
"Ini aneh. Panwascam hanya menerima laporan lisan bisa langsung ditindaklanjuti. Sedangkan saya melapor harus di jam kerja," kata dia.
Disinggung mengenai kelanjutan pelaporan tersebut, Gus Santosa mengaku, pihaknya memutuskan mencabut laporannya. Ini dikarenakan pihak Panwascam telah mendatanginya dan sudah ada komunikasi.
"Laporan saya cabut, dari Panwascam telah menyampaikan permohonan maaf," imbuh dia.
Gus Santosa juga berharap agar ke depan, para pengawas Pemilu bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.