Berita Klungkung
Kelakuan Tak Biasa Siswa SMP di Klungkung Jadi Sorotan, Ngurah Susila Gerak Cepat
Kelakuan Tak Biasa Siswa SMP di Klungkung Jadi Sorotan, Ngurah Susila Gerak Cepat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Klungkung berinisial, NGA (14) nekat mencuri uang kerabatnya sebanyak Rp127 juta.
Aksi siswa SMP di Klungkung itu terbongkar, karena ia tiba-tiba bisa membeli hingga 23 ekor anjing ras sekaligus.
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan warga asal Kecamatan Dawan, Ngakan Ngurah Susila yang kehilangan uang Rp127 juta.
Awalnya uang itu disimpannya di lemari kamar.
Baca juga: HEBOH! Rekaman Terkait Kasus Unud Terbongkar, Nama Prof Raka Sudewi Terseret, Hakim: Ngeri Sekali
Ketika itu korban (Ngakan Ngurah Susila), hendak mengambil uang untuk membeli buah-buahan.
Namun korban kaget, melihat uang yang ia simpan di lemari sudah tidak ada.
Sempat ditanyakan kepada istri dan orangtuanya, ternyata tidak ada yang mengetahui.
Korban akhirnya memilih melaporkan peristiwa ke polisi.
Baca juga: Kebijakan Pemenuhan ASN 2024 Akan Berfokus Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan
Dari laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung, melakukan penelusuran dan dari penelusuran tersebut mencurigai salah satu anggota keluarga.
"Jadi kepolisian mencurigai pelaku pencuriannya merupakan kerabat korban, yang masih tinggal satu pekarangan dengan korban," ungkap Nengah Sadiarta didampingi Kasat Reskrim AKBP Anak Agung Made Suantara serta Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Selasa (5/12/2023).
Kepolisian saat itu sudah mencurigai keponakan korban NGA (14).
Karena korban yang masih siswa dan hidupnya sederhana, tiba-tiba bisa membeli 3 handphone sekaligus.
Termasuk bisa membeli anjing ras sebanyak 23 ekor anjing ras (import) seharga Rp 38 juta.
"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing, dengan harga yang tidak wajar. Pelaku mengaku anjing ini dibeli Rp 2-3 juta per ekor, sedangkan harga normalnya Rp 1 jutaan, dan pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor. Dari keganjilan itu Kami interogasi, dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah Sadiarta.
Selain membeli 3 handphone dan 23 ekor anjing, NGA juga menggunakan uang curiannya untuk membeli jam tangan digital.
Sementara Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menambahkan, saat ini pelaku yang merupakan masih kategori anak atau dibawah umur tidak ditahan melainkan wajib lapor.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp68.279.000, kemudian tiga buah HP, Jam tangan, headset Bluetooth, tas ransel, tas selempang, jaket, dan anjing tekel, mini pom dan huskey, dengan total nilai anjing saja senilai Rp 38 juta.
"Pelakunya akan dilakukan diversi sesuai dengan undang- undang (sistem peradilan pidana anak),” kata Agung Made Suantara.
Dikutip dari pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dalam SPPA wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.
Meski demikian, penyidik tetap menjerat pelaku dengan sangkaan pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
Barang Bukti Anjing Dititipkan
Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan, barang bukti puluhan anjing tersebut disita kepolisian dan dititipkan di tempat penitipan anjing.
Mengingat anjing tersebut harus tetap dirawat, meskipun proses hukum sudah berjalan.
"Barang bukti anjing ini kami titipkan di penitipan anjing untuk perawatan, karena harus diberikan makan minum selama proses kasus berjalan," jelas Agung Made Suantara. (mit)
Pelinggih di Pura Penataran Paibon Pande Meranggi Bali Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta |
![]() |
---|
Polres Klungkung Bali Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Termasuk IWPW Yang Nekat Curi Nmax |
![]() |
---|
Baru Keluar Bui, IWPW Kembali "Kambuh" Curi Nmax di Klungkung Bali |
![]() |
---|
Karyawan Hotel di Nusa Penida Klungkung Maling Tas Wisatawan Asal Vietnam |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba via Tiktok, Polres Klungkung Bali Amankan ZA dan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.