Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Dewa Gede Palguna: Saya Dengar Beliau Independen

Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Dewa Gede Palguna: Saya Dengar Beliau Independen

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Eks Hakim MK, I Dewa Gede Palguna. Terbaru, sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 masih berlaku. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra) 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Tudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan membacakan sumpah jabatannya.

Prosesi pembacaan sumpah lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan disaksikan oleh Kepala Negara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menseskab Pramono Anung, dan lainnya.

Ridwan Mansyur lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, dengan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai berikut: Ridwan Mansyur," demikian bunyi surat pengumuman MA yang dilansir website MA, Kamis (5/10/2023).

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Komentar Jimly dan I Gede Palguna, Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim Konstitusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved