Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Dewa Gede Palguna: Saya Dengar Beliau Independen
Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Dewa Gede Palguna: Saya Dengar Beliau Independen
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie merespons terkait Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, yang purna tugas karena telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yakni 70 tahun, pada Desember 2023.
Jimly mengatakan, masuknya Ridwan Mansyur dalam komposisi hakim MK akan menjadi tambahan energi seorang intelektual yang berkualitas.
Hal itu juga, kata Jimly, tentu dapat membantu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK.
"(MK) mendapatkan tambahan energi intelektual yang berkualitas dan berintegritas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK," kata Jimly, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (8/12/2023).
Seperti diketahui, MK sempat dirundung badai konflik kepentingan terkait keterlibatan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang diduga memuluskan langkah keponakannya sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024, melalui putusan MK 90/PUU-XXI/2023.
Imbasnya, Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) ad hoc yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menyatakan, Anwar Usman melanggar etik berat sekaligus mencopotnya dari jabatan sebagai Ketua MK.
Jimly juga berharap Ridwan Mansyur dapat membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK pascaputusan 90.
"Insya Allah," ucap Jimly.
Sementara itu, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku, tak mengenal Ridwan Mansyur secara pribadi.
"Tetapi saya dengar beliau (Ridwan Mansyur) cukup independen," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (8/12/2023).
Oleh karena itu, Palguna berharap, sikap independen itu agar dilanjutkan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi.
"Harapan saya sikap itu (independen) akan dilanjutkan setelah berada di MK. Saya percaya beliau orang yang tepat menggantikan Pak Manahan Sitompul," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (8/12/2023).
Ridwan Mansyur menjabat sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Mahkamah Agung tertanggal 12 Oktober 2023.
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Hingga Juni 2028, LPSK Sosialisasi di Denpasar |
![]() |
---|
3 Fraksi Minta Pemkot Denpasar Buat Perencanaan Matang, Soal MK Putuskan Sekolah SD-SMP Digratiskan |
![]() |
---|
GRATIS Sekolah SD-SMP Negeri & Swasta! BMPS Minta Pemda di Bali Jalankan Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.