Berita Karangasem

Kekurangan Guru, 160 Tenaga Kontrak di Pemkab Karangasem Akan Dialihkan Jadi Tenaga Pengajar

Kekurangan Guru, 160 Tenaga Kontrak di Pemkab Karangasem Akan Dialihkan Jadi Tenaga Pengajar

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Saiful Rohim
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sutrisna 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pegawai kontrak di masing - masing OPD yang background  sarjananya pendidikan rencana  dijadikan tenaga  pengajar (guru) Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem.

Mengingat saat Kab. Karangasem kekurangan guru  hingga ribuan orang. Mulai dari guru SD hingga SMP.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga  (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengaku, tenaga kontrak backgroundnya pendidikan dijadikan tenaga pendidik.

Setelah dilakukan pendataan, terdapat  160 tenaga  kontrak memiliki  gelar pendidikan. Diantaranya kontrak di Disdikpora, dan OPD lain.

"Ada 160 tenaga kontrak yang kita data memiliki sarjana pendidikan. Yang bersangkutan nantinya  akan ditempatkan di sekolah yang kekurangan tenaga pengajar,"kata I Wayan Sutrisna saat dihubungi, Minggu, 10 Desember 2023

Ratusan pegawai kontrak yang dialihkan jadi guru menyatakan bersedia. Yang bersangkutan  sudah di proses, dan sudah di ACC oleh  pimpinan.

"Kita akan  menempatkan bersangkutan di sekolah terdekat  yang  kekurangan  tenaga  pengajar. Kita sudah melakukan pemetaan, & pendataan,"akui Sutrisna.

Mantan Kabag Ekonomi mengaku, Karangasem masih kekurangan ratusan guru / tenaga pengajar. Terutama guru SD dan SMP di Karangasem.

Kekurangan ini  tersebar di delapan Kecamatan. Seperti Kec. Bebandem,  Kubu,  Selat, dan lain.  Rinciannya yakni SD kekurangan guru 292  tersebar di beberapa SD.

Baca juga: KPU Buleleng Buka Rekrutmen 15.918 KPPS


"Untuk SD kekurangan  sekitar 292  pengajar. Terbanyak yakni guru kelas dan guru olahraga. Sedangkan untuk SMP  kekurangan guru sekitar 413. Terbanyak yakni Guru TIK, Guru PKN, Guru Agama, serta mapel lain,"akui Sutrisna.

Untuk Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memberi dampak  signifikan dengan  kondisi ini.

Mengingat  sebagian  besar  pendaftarnya merupakan tenaga pengajar yang sampai sekarang  masih aktif mengajar di masing - masing sekolah. Hanya  statusnya yang bedakan

Untuk diketahui, untuk  tingkat SD Disdikpora Kabupaten Karangasem kekurangan guru kelas sekitar 213  dari jumlah  kebutuhan  sebanyak 2.256 orang.

Guru olahraga kurang 79 orang dari kebutuhan 372. Untuk guru beberapa mata pelajaran mengalami kelebihan. Seperti mata pelajaran Agama Hindu lebih sebanyak 16

"Untuk Guru Agama Hindu di SD kelebihannya  sekitar 16 dari kebutuhan 372. Total guru SD di  Karangasem yang  berstatus PNS sebanyak 2.174 orang, guru kontrak 410, serta pengabdi 151 orang,"ungkap Sutrisna, mantan Kepala Disperindag Karangasem.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved