Pemilu 2024
Bawaslu Gianyar Telusuri Baliho Rusak di Tegalalang
Sebuah baliho kampanye untuk Pemilu 2024 rusak. Baliho tersebut dipasang di sisi jalan raya di Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah baliho kampanye untuk Pemilu 2024 rusak. Baliho tersebut dipasang di sisi jalan raya di Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali.
Saat ini, hal tersebut masih diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, Bali.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Senin 11 Desember 2023 mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait perusakan baliho. Pihaknya hanya baru mendapatkan laporan baliho rusak.
Baca juga: Gara-Gara Baliho Dianggap Kedaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Gianyar Cekik Kerah Baju Kasatpol PP Gianyar
"Belum ada laporan pengerusakan baliho. Tapi jajaran kami sedang mengatensi baliho yang rusak di sekitan Desa Pupuan," ujar Hartawan.
Adapun baliho tersebut merupakan milik kader Gerindra, berisikan potret Prabowo dan dua calon legislatif. Kerusakan terjadi di bagian nama caleg.
Baca juga: Satpol PP Denpasar Kembali Gelar Penertiban Alat Peraga, Beredel 89 Baliho Hingga 41 Bendera Parpol
Meski demikian, Hartawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan bahwa kerusakan tersebut dilakukan oleh orang lain atau sengaja dirusak.
"Sedang ditelusuri, ada tidak masyarakat yang melihat pelaku yang melakukan perusakan," ujarnya.
Pejabat asal Sukawati tersebut tidak menuding siapapun. Namun ia meminta supaya setiap caleg, agar melakukan kampanye yang edukatif, yang dapat menjaga situasi kondusif.
Baca juga: Satpol PP Bangli Turunkan 11 Lembar Baliho Kadaluarsa di Kintamani
"Imbauan kepada peserta pemilu, khususnya dalam tahapan kampanye ini, supaya mencari dukungan masyarakat dengan secara elegan, simpatik dan edukatif, serta tertib dan taat aturan. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pada masyarakat atau simpatisan partai, supaya ikut menjaga situasi yang kondusif.
"Khusus kepada masyarakat, di tahapan kampanye ini dann seterusnya, agar selalu menjaga kondusivitas wilayah masing-masing, dann tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.