Kasus Pencurian dan Penyekapan
Kronologi Lengkap Penyekapan di Belayu Tabanan, Gadis 17 Tahun Ungkap Ciri-ciri Pelaku
Kronologi Lengkap Penyekapan di Belayu Tabanan, Gadis 17 Tahun Ungkap Ciri-ciri Pelaku
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Korban pencurian ialah I Putu Gede Windhu Susila, 44 tahun. Dan yang disekap merupakan anak dari korban.
Pada kasus ini, sambungnya, terduga pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning. Dan matanya juga ditutup.
“Uang dan handphone korban yang dicuri. Yang disimpan dalam almari rumah,” katanya.
Ciri-ciri Pelaku
Di sisi lain, ibu korban, Komang Yanti akhirnya mengungkap sedikit ciri-ciri dari pelaku.
Terutama menyangkut, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksinya di rumah yang cukup sepi tersebut.
Komang Yanti mengatakan, dari keterangan NPL kepadanya, kejadian ini dilakukan oleh satu orang.
Pelaku yang sendiri itu diketahui memakai masker dan topi abu-abu.
Kemudian baju lengan penjang warna putih dengan berisikan garis-garis hitam.
Selanjutnya, pelaku juga mengenakan celana pendek warna hitam.
“Tersangka sendirian, pakai topi dan masker,” ucapnya, Rabu 13 Desember 2023.
Komang Yanti melanjutkan, bahwa di kantong saku celana pendek pelaku ada kain yang sudah disiapkan.
Pelaku, diduga kuat masuk lewat jendela.
Atau mencongkel jendela.
Sedangkan pintu rumah dalam keadaan dikunci.
FAKTA Penyekapan di Belayu Tabanan, Made Semarantika Pakai Hasil Curian buat Judi hingga Beli HP |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pencurian dan Penyekapan Gadis Remaja: Pelaku Mulai Berulah Sejak Nganggur |
![]() |
---|
Kasus Penyekapan di Tabanan, Pelaku Pernah Ditangkap Polres Klungkung Karena Penggadaian Motor |
![]() |
---|
Windhu Tak Menyangka Keponakannya yang Curi Uang dan Sekap Anaknya: Saya Kira Orang Lain! |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian dan Penyekapan di Umabian Gunakan Uang Curian untuk Judi Sabung Ayam di Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.