Berita Tabanan
Jelang Tutup Tahun, 4.710 Orang di Tabanan Telah Aktivasi ke Identitas Kependudukan Digital
total penduduk Tabanan yang sudah melakukan perekaman e-KTP adalah sebanyak 373.673 orang.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Jelang tutup tahun 2023 ini, sebanyak 4.710 orang telah aktivasi atau teregister ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Tabanan, mencatat mulai dari program ini dimulai Oktober 2022 lalu.
Meski demikian, untuk capaian ini masih jauh di bawah dari target pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menargetkan penggunaan IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang telah mempunyai e-KTP di masing-masing daerah.
Baca juga: Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Perekaman e-KTP Door to Door untuk Lansia dan Penderita Stroke
Total 4.710 sendiri hanya baru sekitar 1,26 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, IGA Rai Dwipayana melalui bidang teknis yang menangani IKD, Ardha Candra mengatakan, bahwa total penduduk Tabanan yang sudah melakukan perekaman e-KTP adalah sebanyak 373.673 orang.
Nah, 4.710 diantaranya sudah teraktivasi IKD. Sehingga, sejauh ini capaian aktivasi IKD di Tabanan baru 1,26 persen.
Tentu saja, capaian ini masih jauh dari target pusat.
“Kita masih perlu kerja keras termasuk meminta dukungan semua pihak, dan perlunya kesadaran masyarakat ikut berpartisipasi dalam menggunakan atau mendaftar IKD," katanya, Jumat 15 Desember 2023.
Ardha mengaku, pihaknya sudah melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola.
Misalnya saja, me-register ke rumah sakit, kantor dinas, dan membuka akses IKD di kantor Desa.
Dengan membuka akses di kantor desa, maka masyarakat bisa langsung me-register tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Dari 133 desa di Tabanan, sudah 85 teregister aplikasi SIAK. Aplikasi ini berguna untuk memudahkan masyarakat mendaftar IKD," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk registrasi IKD.
Karena berbagai layanan sudah dibuat untuk memudahkan masyarakat.
Seperti yang dia sebutkan sebelumnya, terkait akses desa salah satunya.
Kata dia, yang perlu dilihat ialah kebermanfaatan dan pentingnya IKD perlu ditingkatkan, karena sampai saat ini masih banyak layanan yang belum menggunakan IKD sebagai pengganti KTP sepenuhnya.
“Ya mungkin karena itu masyarakat belum merasakan manfaat yang maksimal dari IKD," bebernya.(*).
Kumpulan Artikel Tabanan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.