AKP Putu Ika: Hanya Masalah Sepele, Darto Tega Menggergaji Jari Putrinya di Kuningan Jawa Barat
AKP Putu Ika: Hanya Masalah Sepele, Darto Tega Menggergaji Jari Putrinya di Kuningan Jawa Barat
TRIBUN-BALI.COM - Entah apa yang ada dipikiran ayah bernama Darto ini hingga tega menggergaji jari telunjuk anak gadisnya di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023).
Tak hanya menggergaji jari putrinya, namun Darto juga sering melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun itu.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya telah diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.
Baca juga: Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal
"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian sama untuk sebanyak satu buah gergaji kayu telah amankan," kata Ika dikutip dari TribunJabar, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku di depan petugas kepolisian, pelaku tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.
Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.
Baca juga: Disakiti Secara Fisik di Lembongan, Nyoman Arte Unjuk Hati Mulianya pada Menantu di Kejari Klungkung
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma dikutip dari TribunJabar, Selasa (19/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan, pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Andika Meninggal Pasca Hilang Setelah Demo, Media Asing Soroti Puluhan Orang Hilang, 9 Tewas |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
Mahasiswi Made Vaniradya Hanya Pakai Pakaian Dalam, Pacar: Kami Nggak Ngapa-ngapain |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Tojan Blahbatuh Dituntut 10 dan 13 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.