Berita Denpasar
Angkot di Kota Denpasar Bali di Ambang Kepunahan, Kini Hanya Tersisa 2 Unit yang Laik Jalan
Angkot di Kota Denpasar Bali di Ambang Kepunahan, Kini Hanya Tersisa 2 Unit yang Laik Jalan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Selain itu kata, angkot tersebut disuntik mati sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 4 tahun 2016 tentang LLAJ.
"Maksimal angkot yang bisa beroperasi kan umur 25 tahun tidak boleh lebih dari itu. Dan aturannya Perda nomor 4 tahun 2016 tentang LLAJ," katanya Rabu, 20 Desember 2023.
Sriawan mengungkapkan, angkutan umum pengganti angkot saat ini difokuskan pada bus Trans Metro Dewata.
"Penggantinya bus Trans Metro Dewata, sekarang sudah disiapkan sebanyak 105 bus yang disiapkan untuk melayani penumpang tujuan antar Kota Denpasar," imbuhnya.
Jumlah angkot di Denpasar menyusut setiap tahunnya.
Di tahun 2017 lalu, terdata ada sebanyak 599 unit angkot.
Tahun 2018, penyusutan angkot terjadi sebanyak 314 unit menjadi 285 unit.
Jumlah ini bertahan selama tiga tahun hingga 2020.
Namun tahun 2021 kembali terjadi penyusutan tajam sebanyak 248 unit sehingga yang tersisa hanya 37 unit.
Pada tahun 2022 ini kembali terjadi penyusutan sebanyak 11 unit sehingga menjadi 26 unit.
Dan tahun 2023 kembali menyusut sebanyak 24 unit, sehingga tersisa 2 unit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.