Seputar Bali
Deteksi Dini Jelang Nataru, Petugas Lapas Tabanan Laksanakan Razia ke Blok Hunian Warga Binaan
Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan Penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan Penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan Penggeledahan dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Wayan Surya Wirawan selaku Koordinator Kegiatan.
Ka. KPLP Wayan Surya Wirawan menegaskan bahwa penggeledahan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas serta untuk meningkatkan keamanan menjelang Nataru.
Penggeledahan juga adalah bentuk implementasi P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Baca juga: 86 Kotak Surat Suara Pilpres Tiba di Klungkung Bali
“Deteksi dini gangguan kamtib dalam upaya menciptakan Lapas Tabanan Zero Halinar serta untuk mengimplementasikan P4GN merupakan sesuatu yang harus dipedomani oleh setiap petugas Lapas Tabanan baik itu staff administrasi maupun regu pengamanan,” ucapnya Rabu 20 Desember 2023.
Dijelaskannya, bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa 19 Desember 2023.
Ada tiga kamar hunian warga binaan yang disasar. Dalam kegiatan penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Dalam kegiatan itu, karena tidak ditemukan barang berbahaya dan juga narkoba, maka pihaknya tetap akan meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Baru Bekerja 17 Hari, Karyawan Rumah Makan di Jembrana Terseret Arus, Sempat Terlihat Bingung
Ia juga mengapresiasi rekan-rekan petugas yang sudah terlibat dalam kegiatan ini.
Serta untuk Warga Binaan yang sudah patuh dan tidak berulah, cukup membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Maka dengan tidak melakukan pelanggaran seperti menyimpan atau membawa barang-barang terlarang maka itu membantu keamanan dan ketertiban Lapas,” bebernya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.