Berita Denpasar
Kasus Viral yang Ditangani Polda Bali 2023, Pembukaan Paksa Portal Sumberklampok-TPPO PT MAG Diamond
Kasus Viral yang Ditangani Polda Bali 2023, Pembukaan Paksa Portal Sumberklampok-TPPO PT MAG Diamond
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra (kanan) saat menghadiri Anev Kamtibmas Tahun 2023.
AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, Arimbawa telah mendaftar sebagai pekerja migran sejak November 2021 namun tak kunjung diberangkatkan.
Adanya laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran dengan menyambangi kantor PT MAG Diamond di Jalan Mertanadi nomor 23, Kuta, Badung, Bali.
Berdasarkan informasi dari Humas Polda Bali, aparat kepolisian kemudian berhasil menangkap M. Akbar Gusmawan dan dilkukan penahanan sejak 22 Februari 2023 lalu.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.