Seputar Bali
Tahun 2024, DLH Gianyar Bakal Terapkan Pembuangan Sampah Terjadwal di TPA Temesi
Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Gianyar, Bali, berencana menerapkan jadwal pembuangan sampah ke TPA Temesi di tahun 2024
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Gianyar, Bali, berencana menerapkan jadwal pembuangan sampah ke TPA Temesi di tahun 2024.
Yakni, hari antara pembuangan sampah organik, non organik dan residu dibedakan.
Hal tersebut untuk membentuk budaya memilah, baik oleh masyarakat maupun petugas kebersihan.
Hal ini juga dilakukan agar Kabupaten Gianyar, bisa memenuhi target pemerintah pusat, yakni di tahun 2030, Indonesia tanpa TPA, dimana sampah rumah tangga maupun industri, telah selesai di tempatnya masing-masing.
Baca juga: Survei CSIS: Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Hanya Selisih 7 Persen Di Jateng, Warning
Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, Jumat 29 Desember 2023 menjelaskan, saat ini perekonomian masyarakat sudah pulih, pasca pandemi covid-19.
Salah satu dampak perkembangan ekonomi ini adalah kembali bertambahnya volume sampah.
"Perekonomian saat ini sudah kembali menggeliat. Di samping berdampak positif, juga ada dampak negatifnya, yakni saat ini terjadi peningkatan volume sampah,”
“Bukan hanya dari jumlahnya, tetapi ragam sampahnya juga bertambah,”
“Selain itu, beberapa masyarakat juga mulai malas memilah sampah," ujar Mirna.
Mirna mengatakan, peningkatan sampah terjadi pada sampah non organik dan organik.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 30 Desember 2023, Scorpio Menunjukkan Sisi Lembut, Zodiakmu?
Peningkatan pada sampah organik ini, tak terlepas dari mulai kembalinya masyarakat bisa menggelar upacara keagamaan secara bebas.
"Paling banyak adalah non organik, dan organik juga nambah, karena acara keagamaan sudah kembali normal bahkan bertambah," ujarnya.
Adapun rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Temesi mencapai 585 ton per hari, sebelumnya hanya 465 ton.
"Masih untung kita sudah ada TPS3R di setiap desa, sehingga bisa menangani beban TPA,”
“Tapi tetap belum maksimal, karena TPS3R kita rata-rata hanya sanggup menangani 200 KK, sementara jumlah KK di setiap desa mencapai seribuan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.