Liburan Nataru di Bali

Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 13 Persen, Berlaku 22 Desember hingga 4 Januari 2024

PT ASDP menerapkan diferensiasi tarif angkutan penyeberangan  lintas Ketapang-Gilimanuk serangkaian libur Natal dan Tahun Baru

Istimewa
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk - Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 13 Persen, Berlaku 22 Desember hingga 4 Januari 2024 

-Gol. Va : Rp482,900

-Gol. Vb : Rp327,500

-Gol. VIa : Rp731,600

-Gol. VIb : Rp540,500

-Gol. VII : Rp665,700

-Gol. VIII : Rp936,100

-Gol. IX : Rp1,295,400

Baca juga: Tahun 2024, DLH Gianyar Bakal Terapkan Pembuangan Sampah Terjadwal di TPA Temesi

Sementara itu, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Bali mulai dari H-7 hingga H+2 atau Rabu 27 Desember 2023 tercatat ada 302.109 orang atau naik 22% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 246.830 orang. 

Kemudian untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 72.556 unit atau naik 24% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 58.460 unit.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Syamsudin mengatakan, penerapan penyesuaian tarif penyeberangan atau diferensiasi tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi Ketapang-Gilimanuk.

Syamsudin menjelaskan, sesuai dalam keputusan tersebut bahwa penerapan diferensiasi tarif ini sebagai salah satu upaya yang mendukung peningkatan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama angkutan Natal Tahun Baru 2023/2024, dimana operator penyeberangan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya.

Baca juga: Survei CSIS: Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Hanya Selisih 7 Persen Di Jateng, Warning

”Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyeberangan selama periode Natal Tahun Baru,”

“Penyesuaian ini juga hanya berlaku selama masa Angkutan Natal Tahun 2023 dan tahun Baru 2024 tepatnya untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 hingga 4 januari 2024 pukul 23.59,” jelasnya.

Dia menyebutkan, besaran tarif diferensiasi penyeberangan Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13 persen dari tarif penyeberangan normal sebelumnya. 

Ia mengatakan, bahwa tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy, dimana bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan maka dapat tetap melakukan proses check in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved