Suami Mutilasi Istri di Malang

Made Sutarini Kabur ke Bali Sebelum Dimutilasi Suami, Dituduh Selingkuh Hingga Sering Kena KDRT

Ni Made Sutarini sempat kabur ke Bali sebelum dibunuh, dikira selingkuh hingga suami tega mutilasi istri di Malang.

|
Kolase @joshuanade
Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah 

"Setelah itu, tersangka mengajak paksa korban pulang ke rumah. Awalnya menolak, namun akhirnya korban menuruti," terangnya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong."

"Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku."

"Karena korban tidak melakukan itu, sehingga korban hanya diam. Hal itu membuat tersangka makin emosi," jelasnya.

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal."

Baca juga: Cerita Tetangga Lihat Potongan Tubuh Korban Mutilasi, Made Sutarini Sejak Lama Ingin Lapor Polisi

"Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," tandasnya.

Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved