Berita Buleleng
Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kubutambahan Buleleng Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Jalan sepanjang 100 meter di Dusun Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, rusak parah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI. COM, BULELENG - Jalan sepanjang 100 meter di Dusun Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, rusak parah.
Kondisi ini bahkan terjadi belasan tahun lamanya.
Warga pun geram. Mereka menanam dua pohon pisang di tengah jalan tersebut sebagai bentuk rasa kecewa kepada pemerintah.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku pada Disdik Buleleng, Mantan Kajari Dituntut Penjara 5 Tahun
Koordinator Aksi Kadek Widiana (53) mengatakan, jalan tersebut berstatus milik jalan kabupaten.
Jalan itu menghubungkan tiga desa yakni Desa Bulian, Depeha dan Tajun.
Jalan itu rusak sejak belasan tahun dan belum pernah diperbaiki oleh Pemkab Buleleng. Padahal perbaikan selalu diusulkan setiap tahun melalui Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku pada Disdik Buleleng, Mantan Kajari Dituntut Penjara 5 Tahun
Dikatakan Widiana, lantaran tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah, pada 2016 lalu warga sempat melakukan perbaikan secara swadaya, namun hanya bersifat sementara.
Jalan tersebut kembali rusak dan berlubang, hingga membuat warga kerap terjatuh.
"Jalan ini statusnya jalan kabupaten, jadi perbaikan ranahnya ada di Pemkab Buleleng. Kalau ini statusnya jalan desa mungkin sudah dari dulu diperbaiki."
Baca juga: 85 Personel Polres Buleleng Naik Pangkat
"Jadi kami mohon pemerintah memberikan perhatian agar jalan ini segera diperbaiki, karena banyak warga yang jatuh saat melintas," katanya.
Sementara Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu menjadikan perbaikan jalan di Dusun Kaje Kangin sebagai prioritas dalam usulan di Musrenbang.
Namun hingga saat ini usulan tersebut tak kunjung direalisasikan oleh Pemkab Buleleng.
Baca juga: Tahun Ini 67 Pengguna Narkoba Direhab BNNK, Buleleng Masih Masuk Zona Merah
"Tetap kami perjuangkan dengan selalu mengusulkan perbaikan melalui Musrenbang. Dana desa tidak bisa digunakan untuk memperbaiki karena itu status jalan kabupaten," terangnya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, jalan tersebut belum dapat diperbaiki pada tahun ini lantaran anggaran yang dimiliki sangat terbatas.
Dengan keterbatasan anggaran itu, perbaikan jalan saat ini hanya dapat dilakukan sesuai skala prioritas. (*)
Berita lainnya di Jalan Rusak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.