Berita Buleleng

Tahun Ini 67 Pengguna Narkoba Direhab BNNK, Buleleng Masih Masuk Zona Merah

Sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 67 orang pengguna narkoba direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa saat menggelar rilis akhir tahun Jumat (29/12). Selama 2023 ini, BNNK telah merehab 67 orang pengguna narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 67 orang pengguna narkoba direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.

Dari puluhan pengguna itu, 17 di antaranya menjalani rehabilitasi rawat jalan di RSJ Bangli, Lido Bogor hingga Tanah Merah.

Sementara sisanya menjalani rehab rawat jalan karena tergolong pengguna ringan. 

Baca juga: BNNP Bali Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi, Disamarkan dengan Kain Ulos


Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa pada Jumat (29/12/2023) mengatakan, jumlah pengguna yang direhabilitasi ini menurun bila dibandingkan tahun lalu, yang angkanya mencapai 65 orang.

Pengguna yang direhab ini berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, ASN hingga masyarakat usia 20 hingga 60 tahun.

"Pelajar yang direhab hanya sedikit, setiap tahun hanya satu kasus. Sisanya paling banyak usia produktif," katanya. 

Baca juga: 17 Desa Adat di Karangasem Bali Bentuk Pararem Terkait Pemberantasan Narkoba


Menurunnya jumlah pengguna yang direhab ini bukan berarti kasus narkoba di Buleleng menurun.

Hingga saat ini kata Astawa Buleleng masih masuk dalam zona merah kasus narkoba. Seluruh kecamatan masuk dalam daerah rawan. 

Penurunan jumlah pengguna yang direhab ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang takut untuk melapor. Sebab khawatir BNNK akan memproses hukum mereka. 

Baca juga: Didakwa Edarkan Tiga Jenis Narkoba, Kadek Pramana Terancam 20 Tahun Penjara


"Pengguna narkoba ini seperti fenomena gunung es. Yang berani melapor ke kami sehingga dibantu untuk direhab hanya 67 orang. Pengguna narkoba di Buleleng masih banyak, belum yang ditangkap oleh polisi dan yang tidak berani melapor. Jadi masih banyak," katanya. 


Dalam rehab ini, pihaknya hanya membantu pengguna agar bisa pulih. Seperti rehab rawat jalan, pengguna diberikan pendampingan konseling berdurasi dua jam, selama 12 kali pertemuan.

Setelah itu pihaknya akan melihat apakah masih terjadi perubahan perilaku kepada pengguna atau tidak. Pengawasan juga dilakukan oleh BNNK dengan sesekali mendatangi pengguna tersebut untuk dites urine. 


Pengguna narkoba terang AKBP Astawa harus berkomitmen pada diri sendiri agar tidak kembali mengonsumsi narkoba.

Hal ini juga harus didukung oleh keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Sebab pengguna biasanya berpotensi kembali mengonsumsi narkoba saat dirinya dia sedang mumet dan stres, tidak bisa mengatasi masalah. 


"Tahun ini ada empat pengguna yang sudah kami rehab ternyata mengonsumsi sabu lagi. Jadi ini lah pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat disekitarnya. Pengguna harus dibantu dengan menguatkan dia, jangan dijauhi," terang AKBP Astawa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved