Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Terancam Dipenjara Di Atas 5 Tahun usai Dijerat 4 Pasal Pelecehan & Persetubuhan

Jero Dasaran Alit terancam hukuman di atas lima tahun penjara usia dijerat 4 pasal terkait dengan pelecehan seksual dan persetebuhan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Jero Dasaran Alit saat memakai rompi oranye dan berada di Lapas Tabanan. 

Ia mengaku, tidak ada yang spesial berikan Lapas Tabanan kepada tahanan. Dan nantinya, tersangka sebelum ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama menjalani masa isolasi selama 14 hari, oleh Komandan Jaga tahanan diberikan edukasi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin.

“Ini semua sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” bebernya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved