Suami Mutilasi Istri di Malang
Sang Anak Buka Suara, Tinggalkan Bali Jadi Petaka bagi Ni Made Sutarini, Teras Jadi Saksi Bisu
Sang Anak Buka Suara, Tinggalkan Bali Jadi Petaka bagi Ni Made Sutarini, Teras Jadi Saksi Bisu
"Karena korban tidak melakukan itu, sehingga korban hanya diam. Hal itu membuat tersangka makin emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," tandasnya.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dan rencananya pada Rabu (3/1/2024) esok, jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikremasi.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Jatim dengan judul Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Cari Jejak Keberadaan Korban Sebelum Dihabisi
Made Sutarini Dimutilasi Suami, Rekonstruksi Pembunuhan Disoraki Warga yang Geram |
![]() |
---|
Karma Suami Ni Made Sutarini, Terungkap Fakta Tak Tahan Disiksa Hingga Pilih Kabur ke Bali |
![]() |
---|
Ditunjukkan Bagian Tubuh Ni Made Sutarini di Baskom, Ini Kesaksian Edi Suwito |
![]() |
---|
Tersangka Pemutilasi Ni Made Sutarini Tersungkur saat Konferensi Pers, James Terancam Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Hubungan Suami Istri Ni Made Sutarini dan Suami Tak Lancar, Hingga Dicurigai Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.