Berita Bali

60 Persen Wanita Gugat Cerai, Tahun 2023 PN Denpasar Tangani 1.436 Kasus Perdata, 1.108 Pidana

Dari sekitar seribu perkara perdata yang ditangani di tahun 2023, perceraian terbanyak. Menariknya 60 persen gugatan cerai diajukan pihak wanita.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist
Ilustrasi Perceraian - 60 Persen Wanita Gugat Cerai, Tahun 2023 PN Denpasar Tangani 1.436 Kasus Perdata, 1.108 Pidana 

"Tipikor menurun. Tahun ini kami justru menerima perkara yang menjadi perhatian publik. Khususnya perkara SPI Unud maupun perkara mantan Kajari Buleleng. Perkara (tipikor) lainnya masih sama, perkara LPD," ucapnya.

Untuk perkara praperadilan yang ditangani PN Denpasar di tahun 2023 berjumlah 23. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang berjumlah 16 perkara. "Perkara praperadilan menjadi suatu motif dari advokat, tersangka untuk melakukan upaya hukum sebelum perkara pokok itu dilimpahkan ke kami," jelas Nyoman Wiguna.

"Umumnya dalam perkara praperadilan ini adalah menyangkut penetapan tersangka. Tidak menyangkut barang bukti. Menyangkut pula titik singgung antara pidana dan perdata, itu masih wilayah dari putusan MK yang menjadi kewenangan kami," katanya. (can)

 

(Sidebar)

Tingkatkan Pelayanan dengan Penataan

DEMI memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada para pengunjung, pihak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan pembenahan dan penataan. Sejumlah ruangan pun ditata ditunjang dengan fasilitas, termasuk memperlebar ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi garda depan pelayanan PN Denpasar.

"Untuk sarana dan prasarana, kami melakukan penataan ruang tunggu pengunjung sidang yang telah ditambahkan atap lebih luas, dan membuat ruang tunggu lebih lapang dengan mengganti taman dengan area ruang tunggu," kata Kepala PN (KPN) I Nyoman Wiguna, Jumat (5/1).

Pula agar lebih nyaman, dibangun kolam ikan dan keberadaan taman akan ditata kembali. "Kami buat kenyamanan, ada kolam ikan dan tanaman kami tata ulang. Dengan demikian diharapkan para pengunjung sidang bisa menunggu dengan lebih nyaman dan lapang," ucap Nyoman Wiguna.

Pula penataan ruang PTSP yang diperlebar, ini diharapkan akan memberikan suasana yang lebih nyaman dan tertata.

"PTSP ini menjadi maskot kami, karena semua pelayanan pengadilan ini ada di pintu depan. Pengguna pelayanan cukup tinggi, kami pikir tahun 2023 dan pelaksanaan PTSP tahun 2024 kami perluas. Setidaknya pengunjung atau orang yang membutuhkan pelayanan kami bisa merasa lebih nyaman," kata Nyoman Wiguna.

Terkait pembiayaan, biaya penataan ruang tunggu dan Renovasi PTSP tersebut berasal dari bantuan hibah Pemerintah Kota Denpasar dan SDM hakim.

Peningkatan juga dilakukan dari sisi kinerja, yakni penambahan hakim. Mengingat, kata Nyoman Wiguna, jumlah perkara yang ditangani PN Denpasar cukup banyak. "Pekerjaan kami di tahun 2023 cukup berat, karena kami Pengadilan Negeri IA Provinsi yang jumlah perkaranya di atas 4 ribu perkara," jelasnya.

Dengan jumlah perkara yang cukup besar, pihaknya mencoba menyelesaikan tunggakan dengan waktu yang tersedia. "Syukur kami bisa menyelesaikan, walaupun hakim berkurang, tapi kinerja kami meningkat. Tahun ini kami mendapat tambahan 5 hakim karir, hakim adhoc untuk tipikor tambahan 1 orang. Sehingga jumlah hakim PN Denpasar adalah 20 hakim karir, 2 hakim adhoc PHI dan 3 hakim adhoc tipikor," ungkap Nyoman Wiguna.

"Ini pun kami rasakan dengan jumlah perkara yang cukup banyak masih kurang. Kami berharap tahun ini juga dari Mahkamah Agung bisa menambahkan paling tidak 2 hakim karir dan 2 hakim PHI. Kami coba mengajukan proposal permintaan kepada Mahkamah Agung," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved