Berita Badung

20 Orang vs 300 Orang di Ungasan Kuta Selatan, Berakhir 1 Motor Dibakar

20 Orang vs 300 Orang di Ungasan Kuta Selatan, Berakhir 1 Motor Dibakar

Istimewa
Polisi mengamankan TKP keributan pekerja proyek di Ungasan 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terjadi bentrok antar dua kelompok pekerja proyek vila di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, yang terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 malam. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keributan tersebut berawal dari salah satu kelompok pekerja proyek yang mabuk minuman keras dan marah-marah memukul pekerja asal kelompok lainnya. 

"Keributan berawal sekitar pukul 13.00 WITA, ketika salah satu dari kelompok pekerja proyek berinisal MS mabuk marah-marah dan memukul salah satu pekerja asal kelompok yang satunya," ujar Kabid Humas Polda Bali dalam keterangannya, Senin 8 Januari 2024.

Baca juga: Ada yang Berbohong di Kasus Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Buleleng? CCTV Ungkap Fakta Baru

Keributan antara kedua belah pihak sempat mereda dapat dipisahkan oleh rekan-rekannya, dan dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman, pada pukul 17.40 WITA. 

Diduga masih memendam amarah, keributan kembali terjadi sekitar pukul 21.30 WITA, berjumlah kurang lebih 20 orang dari kelompok yang dipukul, mereka kembali datang ke TKP dan berteriak-teriak.

Sehingga kelompok pekerja MS terprovokasi dan kembali terjadi keributan dengan saling lempar batu.

Baca juga: Gadis Buleleng Siap Hadapi Jero Dasaran Alit di Pengadilan, Bakal Beri Kesaksian Detail

Kelompok MS rupanya memiliki jumlah orang jauh lebih banyak sekitar 300 orang, sehingga kelompok yang menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP hingga kabur meninggalkan 5 unit sepeda motor di TKP.

"Kemudian kemarahan dilampiaskan dengan membakar 1 unit motor dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang menyerang (pertamakali dipukul,-Red) tersebut," bebernya. 

Kabid Humas Polda Bali menambahkan, bahwa Polresta telah bergerak cepat mengamankan TKP dengan menerjunkan personel gabungan Brimob dan Dalmas untuk mengendalikan situasi. 

"Untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Polresta Denpasar," tutup dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved