Berita Denpasar

352 Orang Perempuan di Denpasar Masuk Kategori Rentan Sosial, Dinsos Akan Programkan Anggaran

Dinas Sosial diharapkan membuat program yang mampu mengurangi masalah-masalah kesejahteraan sosial di masyarakat.

|
Istimewa
Penyerahan bantuan kepada perempuan rawan sosial di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Sosial diharapkan membuat program yang mampu mengurangi masalah-masalah kesejahteraan sosial di masyarakat.


Program ini khususnya bagi perempuan yang mengalami kerentanan sosial.


Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, program ini untuk perempuan yang sudah ditinggal oleh suaminya, atau ada suaminya yang sakit, tidak ada yang merawat.

Baca juga: Pantai Tenang di Tengah Kota Denpasar, Menyusuri Pantai Bangsal Sanur - Segara Ayu dengan Jogging


"Ini yang tergolong kelompok perempuan rentan atau perempuan rawan sosial ekonomi," katanya.


Ia menambahkan, kalau pun ada bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) Rp300 ribu setiap tiga bulan, menurutnya hal itu tidaklah cukup. 


"Kami minta segera untuk merancang program yang bisa membantu kelompok ini melalui APBD," kata Jaya Negara.

Baca juga: Bikin Heboh di Dalung, Dokter Ketut Ari Wiantara Bakal Disidangkan di PN Denpasar, Target Mahasiswi

Pihaknya berharap Dinas Sosial membuat inovasi program untuk kelompok perempuan rentan, seperti pemberdayaan secara maksimal. 


Mengingat, jumlah perempuan rentang di Denpasar ini tidak terlalu banyak. 


Hanya sekitar 300-an orang, sehingga kalau misalnya dianggarkan Rp1.000.000 setiap bulan, jumlahnya tidak terlalu besar. 

 

Baca juga: Diduga Sertifikat Badak Agung Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Puri Agung Denpasar Lapor Polda Bali


"Hanya formulanya saja yang perlu dirancang, agar tidak salah, karena sudah ada PKH," katanya.


Sementara itu, Kadis Sosial Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty mengatakan ada beberapa indikator yang bisa disebut sebagai perempuan rawan sosial ekonomi. 


Beberapa indikatornya, di antaranya menjadi tulang punggung keluarga, atau ditinggal suaminya dan mereka ini masuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.  


Kategori ini ada 26 indikator, seperti disabilitas, anak dalam kedisabilitasan, perempuan rawan sosial ekonomi, ODHA  serta yang lainnya. 

Baca juga: Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar


"Total perempuan rawan sosial ekonomi di Denpasar tercatat sebanyak 352 orang," katanya.


Dikatakan, selama ini mereka telah mendapat bantuan dari PKH, ke depan diharapkan bisa mendapatkan dari APBD, sehingga bisa dilakukan secara berkelanjutan. 


Tahun lalu, perempuan rawan sosial ekonomi ini juga sudah diberikan latihan dalam lansia produktif. 


"Mereka ini masuk data kemensos, sehingga tidak bisa diberikan bantuan dari APBD, karena terancam dobel. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved