Dugaan Pelecehan di Tabanan

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit Segera Digelar di PN Tabanan

Berkas perkara Jero Dasaran Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NCK (22) kembali dilimpahkan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Jero Dasaran Alit saat memakai rompi oranye dan berada di Lapas Tabanan. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tabanan menolak atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jero Dasaran Alit.

Penolakan itu pun disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu10 Januari 2024.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, dengan adanya penolakan atau tidak dikabulkannya pengajuan itu pihaknya menilai itu adalah kewenangan kejaksaan.

Baca juga: Ibu Kajari Tabanan Turun Gunung Hadapi Jero Dasaran Alit di Pengadilan, Gadis Buleleng Pun Siap

Dengan penolakan itu, Agus Mulyawan sudah memperkirakan kemungkinan besar memang berkas perkara oleh JPU akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Oleh karena itu, pihak Dasaran Alit akan menunggu saja proses selanjutnya.

Dan nantinya pihaknya akan melihat alasan penolakan tersebut.

“Maka kami akan menunggu proses selanjutnya (pelimpahan ke Pengadilan Negeri),” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved