Dugaan Pelecehan di Tabanan
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit Segera Digelar di PN Tabanan
Berkas perkara Jero Dasaran Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NCK (22) kembali dilimpahkan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tabanan menolak atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jero Dasaran Alit.
Penolakan itu pun disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu10 Januari 2024.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, dengan adanya penolakan atau tidak dikabulkannya pengajuan itu pihaknya menilai itu adalah kewenangan kejaksaan.
Baca juga: Ibu Kajari Tabanan Turun Gunung Hadapi Jero Dasaran Alit di Pengadilan, Gadis Buleleng Pun Siap
Dengan penolakan itu, Agus Mulyawan sudah memperkirakan kemungkinan besar memang berkas perkara oleh JPU akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Oleh karena itu, pihak Dasaran Alit akan menunggu saja proses selanjutnya.
Dan nantinya pihaknya akan melihat alasan penolakan tersebut.
“Maka kami akan menunggu proses selanjutnya (pelimpahan ke Pengadilan Negeri),” ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.