Berita Denpasar
Kawasan Kumuh di Denpasar Tersisa 24,8 Hektar, 2024 Ditarget Jadi Zero
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar akan terus melakukan penataan kawasan kumuh di Denpasar tahun 2024 ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar akan terus melakukan penataan kawasan kumuh di Denpasar tahun 2024 ini.
Di mana ditargetkan tahun 2024 Kota Denpasar menjadi zero pemukiman kumuh.
Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, sisa kawasan kumuh saat ini sekitar 24,8 hektar.
Baca juga: 31 Orang Disidang di PN Denpasar, Digerebek Mabes Polri di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian
Lokasi tersebut tersebar di dua titik yakni Jalan Karya Makmur di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara seluas 17,6 hektar.
Kemudian di Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara seluas 7,74 hektar.
Khusus untuk Jalan Karya Makmur dan merupakan hak guna bangunan (HGB) yang saat ini tengah proses administrasi untuk tukar guling dengan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di kawasan Citra Land.
Baca juga: Gunakan Izin Tinggal sebagai Pelatih Renang, Kanim Denpasar Deportasi WNA Kazakhstan
Setelah selesai proses administrasi maka nantinya Jalan Karya Makmur nantinya bisa ditata oleh Pemkot Denpasar.
Sementara untuk di kawasan Desa Pemecutan Kaja, pihaknya akan melakukan penataan dengan berbasis desa.
Sebab, lahan tersebut milik private yang dikontrakan, maka perlu adanya pendekatan ke pemilik agar mau menata kembali kawasan tersebut.
Baca juga: 352 Orang Perempuan di Denpasar Masuk Kategori Rentan Sosial, Dinsos Akan Programkan Anggaran
"Kami bekerjasama dengan desa adat nanti, karena itu lahan private yang sulit bagi kami untuk menata dengan dana APBD. Dan secara aturan memang tidak diperbolehkan," katanya.
Dikatakan Cipta Sudewa, untuk tahun 2020 luas kawasan kumuh di Kota Denpasar sesuai SK Walikota Denpasar Nomor 932 Tahun 2020 sebesar 50,52 hektar.
Tahun 2021 berkurang 3,78 hektar di Dusun Jematang, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
Tahun 2022 kawasan kumuh berkurang 0,62 hektar di Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
"Sejak saya dilantik 5 Desember 2022 jadi Kepala Dinas, saya melanjutkan di tahun 2023. Kawasan kumuh kami bisa kurangi 20,78 hektar di Dusun Batah Poh, Desa Sanur Kaja dan sekitar TPA Suwung," katanya.
Menurutnya, ada 7 kriteria kawasan kumuh sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
Hal itu meliputi kelayakan bangunan, jalan lingkungan, PDAM, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran. (*)
TARGET Selesai Pertengahan Desember 2025, Lanjutan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Dimulai |
![]() |
---|
Tanggapi Skandal Asmara di Pemkot Denpasar Bali, Arya: Kami Akan Klarifikasi yang Bersangkutan |
![]() |
---|
Pembangunan Lanjutan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Dimulai, Target Pertengahan Desember |
![]() |
---|
Polresta Denpasar Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Driver Bus di Terminal Ubung |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Denpasar Bali Dilaunching Hari Ini, SDM dan Permodalan Jadi Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.