Berita Buleleng
Polres Buleleng Tangkap Dua Pengedar dan Tiga Pengguna Sabu
Dua orang pengedar serta tiga orang pengguna narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan barang bukti sabu dengan total berat 10,36 gram bruto hasil sitaan dari lima tersangka, Senin (15/1).
Kepada polisi, Udayana mengaku membeli paket sabu-sabu itu dari seorang wanita bernama Kadek Normayani (33) warga asal Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Dari pengakuan itu, polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah milik Normayani, hingga berhasil menemukan satu plastik sabu seberat 3,64 gram bruto, yang disembunyikan di dalam lemari pakaiannya.
Kepada polisi Normayani mengaku baru sebulan ini menjadi pengedar sabu. Sementara terkait asal usul sabu-sabu tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih kami selidiki juga sabu-sabu ini dijual kemana saja dan ke kalangan mana saja," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.