AA Cekik Pacarnya Hingga Tewas, Hubungan Kebablasan, Minta Tanggung Jawab Malah Dihabisi
AA Cekik Pacarnya Hingga Tewas, Hubungan Kebablasan, Minta Tanggung Jawab Malah Dihabisi
TRIBUN-BALI.COM, SUKMAJAYA - Satuan Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan AA, pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di kontrakan Jalan Belacus, Gang H Daud RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).
Korban mahasiswi tersebut juga adalah pacar pelaku berinisial KRA (21).
AA melakukan aksi pembunuhan terhadap pacarnya di dalam kamar, lalu ditinggal kabur pelaku.
AA memang memiliki wajah yang menarik. Hal itu lah yang membuat banyak perempuan tertarik kepadanya.
Baca juga: Didesak Dewan Mundur Disebut Hanya Omon-omon, Pj Bupati Gianyar Beri Pernyataan Tegas
AA kerap gonta-ganti pacar, karena itulah dia dicap playboy kampungan.
Adalah KRA seorang mahasiswi yang tinggal di Jakarta Barat jatuh hati padanya.
Bak gayung bersambut, AA dan KRI pun menjalin cinta. Hubungan asmara mereka pun kebablasan.
Informasi yang diperoleh bahwa kedatangan KRI ke tempat kontrak AA adalah untuk meminta pertanggungjawaban.
Bagaimana ceritanya?
Kamis (18/1/2024) siang, KRA datang ke tempat kontrakan yang disewa AA bersama Ibunya, Fredricka Theodora.
Baca juga: Gus Gaga Dapat Serangan Telak, Sejumlah Anggota DPRD Bela Pj Bupati Gianyar
KRA datang dengan mengendarai motor. Setelah tiba, KRA pun masuk ke dalam kontrak tersebut.
Tampaknya KRA meminta pertanggungjawaban sambil menangis. Disaat itu lah AA mencekik korban.
Pemilik kontrakan, Yaya (72) membenarkan bahwa KRA datang ke tempat AA dengan mengendarai motor.
"Datang sekitar pukul 13.00. Pukul 15.00 WIB terdengar suara rintihan perempuan. Lima menit setelah terdengar suara rintihan itu, AA pergi meninggalkan korban menggunakan motor," kata Yaya.
VIDEO Kakak Korban Nangis Histeris, Sidang Kasus Pembunuhan di Tojan Bali Ricuh |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Made Vani Sempat Tak Mau Lakukan Rekonstruksi, Ada Perbedaan Keterangan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Divonis 15 tahun |
![]() |
---|
VONIS 15 Tahun untuk Tole & Mang Indra, Sudar Bebas, Sidang Pembunuhan Made Agus Sempat Ricuh! |
![]() |
---|
Terbukti Habisi Nyawa Agus di Tojan Gianyar Tole & Mang Indra Divonis 15 tahun, Sudar Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.