Berita Bangli
Pedagang Bermobil di Pasar Singamandawa Bangli Ditertibkan
Puluhan pedagang bermobil di Pasar Singamandawa ditertibkan oleh tim gabungan, Senin (22/1/2024).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Puluhan pedagang bermobil di Pasar Singamandawa ditertibkan oleh tim gabungan, Senin (22/1/2024).
Tak hanya ditertibkan agar menempati tempat yang sudah disediakan, para pedagang bermobil juga dilarang menjual barang secara eceran.
Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan tak memungkiri jika kondisi pedagang bermobil masih amburadul pasca peresmian Pasar Singamandawa.
Baca juga: Pemkab Bangli Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Penataan Bale Kambang
Padahal pedagang bermobil tersebut sudah disiapkan tempat atau zona khusus. Yakni berada di basement sebelah timur Pasar Singamandawa.
"Karenanya sebagai tindak lanjut, kami melakukan penataan. Kami mengarahkan para pedagang bermobil, agar berjualan sesuai zona yang sudah disediakan. Sebab ada yang masih belum tahu," jelasnya Selasa (23/1/2024).
Kata Gunawan, dari total 800 pedagang yang terdaftar di Pasar Singamandawa, 45 di antaranya merupakan pedagang bermobil. Komoditas yang dijual pun beragam. Mulai dari sayur, buah, hingga kebutuhan pokok.
Baca juga: Dishub Bangli Perbaiki Traffic Light Depan Alun-alun Bangli, Hampir Dua Tahun Tak Berfungsi
"Sesuai arahan Pak Wakil Bupati, mereka (pedagang bermobil, red) harus mulai mempersiapkan diri untuk berjualan secara grosir," ucapnya.
Dikatakan pula, Wabup Bangli juga mengarahkan tim gabungan untuk melakukan penjagaan di Pasar Singamandawa.
Tim gabungan ini terdiri dari Disperindag Bangli, Pengelola Pasar, Satpol PP Bangli, dan Dinas Perhubungan.
"Penjagaan sudah dilakukan sejak Senin (22/1/2024) mulai pukul 22.00 wita hingga 07.00 wita. Penjagaan ini rencananya dilakukan selama sebulan," ujarnya.
Baca juga: Biaya Angkut Sampah di Bangli Akan Naik, Rumah Tangga dari Rp 2.000 Jadi Rp 15.000
Gunawan mengatakan penjagaan ini dilakukan untuk mencari formulasi terbaik, sebagai bahan evaluasi.
Karenanya besok lusa (Kamis) pihaknya juga akan melakukan rapat intern bersama pengelola pasar dan tim terkait.
"Kami berupaya mencari keputusan terbaik berdasarkan masukan-masukan dari para pedagang. Tentunya sesuai dengan fungsi dari pasar Singamandawa yang merupakan tematik pariwisata," tandasnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan penertiban pedagang bermobil di Pasar Singamandawa, menindaklanjuti masukan dari pedagang lain.
Baca juga: Dana BOS di Bangli Cair Lebih Cepat
Sebab para pedagang bermobil berjualan di luar zona yang sudah ditetapkan.
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| TERUNGKAP KESAKSIAN ANEH Jelang Uji Coba di Sirkuit Bangli, Komang Gede Sebut Ingin Cepat Tidur |
|
|---|
| Pembalap Asal Badung Meninggal di Sirkuit Landih Bangli, Komang Tabrak Tembok Pembatas Sirkuit |
|
|---|
| 5 Fakta Kecelakaan yang Tewaskan Komang Gede di Sirkuit Drag Race Bangli, Sampaikan Firasat Buruk |
|
|---|
| TABRAK Tembok Pembatas Sirkuit, Nyawa Komang Tak Terselamatkan, Pembalap Badung di Sirkuit Landih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.