Buka Paksa Portal TNBB
Sidang Kedua Kasus Penistaan Agama Saat Nyepi Ditunda di Buleleng, Tiga Saksi Tidak Hadir
kasus penistaan agama saat Nyepi di Buleleng, ketiga saksi itu memilih untuk tidak hadir dalam persidangan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sidang kedua dengan agenda pembuktian dari penuntut umum pada Kamis 25 Januari 2024, ditunda lantaran tiga saksi tidak hadir tanpa alasan yang jelas - Sidang Kedua Kasus Penistaan Agama Saat Nyepi Ditunda di Buleleng, Tiga Saksi Tidak Hadir
Namun kenyataannya saat sidang digelar, ketiga saksi itu memilih untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Alit menyebut, setiap warga negara yang menjadi saksi sejatinya wajib untuk hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan, untuk memperjelas perkara ini.
Pihaknya pun berharap ketiga saksi itu dapat hadir dalam persidangan pada Kamis 1 Februari 2024 mendatang.
"Kami sih tidak menilai hal ini sebagai upaya menghambat proses persidangan, namun kami harap saksi bisa datang untuk membuat terang perkara ini. Kalau memang sudah ada perdamaian di desa, silahkan itu disampaikan kepada hakim. Kalau pekan depan mereka tetap tidak hadir, nanti kami akan pikirkan apa langkah selanjutnya," tandasnya.(*)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.