TNI Gadungan di Jembrana
Muksin Sebar Foto Bugil Mantannya, TNI Gadungan Balas Dendam usai Putus Cinta, Asmara pun Berakhir
Muksin Hidayat (30) mengaku sebagai anggota TNI. Ia memakai modus ini untuk mendekati seorang perempuan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Muksin Hidayat (30) mengaku sebagai anggota TNI. Ia memakai modus ini untuk mendekati seorang perempuan.
Pendekatannya berhasil, perempuan incarannya mau menerima cintanya. Mereka kemudian berpacaran.
Dalam proses menjalin asmara, mereka sering video call. Pada suatu momen Muksin menangkap layar saat pacarnya tidak mengenakan pakaian.
Waktu berlalu, kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.
Cinta mereka berakhir. Muksin membalas dengan cara tak asyik.
Balas dendam yang membawa tentara gadungan ini berujung ditangkap polisi. Ia digiring dari ruang tahanan menuju auditorium Polres Jembrana pada Selasa 6 Februari 2024.
Untuk balas dendam sakit hatinya, Muksin nekat menyebar foto dan video telanjang pacarnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jembrana Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2024
Video itu dia sebar ke teman dan keluarga pacarnya. Selain merasa sakit hati, Muksin juga meminta sejumlah uang.
Muksin diamankan Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah indekos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Tersangka mengaku sebagai oknum anggota TNI dan berpangkat Praka. Ini untuk membohongi korban yang juga mantan pacarnya," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa 6 Februari 2024.
Kronologi Penyebaran Foto Bugil
Ia menjabarkan, peristiwa bermula dari laporan seorang perempuan asal Kecamatan Melaya, Jembrana pada Minggu 4 Februari 2024.
Perempuan berusia 23 tahun itu menagatakan, tersebarnya foto dan video tanpa busana tersebut baru diketahuinya 14 Mei 2023 lalu.
Pelaku mengirim foto tangkapan layar dan video telanjang kepada keluarga korban. Karena itulah, korban kemudian melapor ke Polres Jembrana. Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Muksin Hidayat.
Pelaku sempat tinggal di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng. Setelah putus ia tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.