Harta Kekayaan

Ngantor Perdana, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana Kajati Bali, Melonjak Drastis Tahun 2020

Setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Selasa, 6 Februari 2024, Ketut Sumedana ngantor perdana

Tribunnews
Ketut Sumedana 

Ngantor Perdana, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana Kajati Bali, Melonjak Drastis Tahun 2020

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Selasa, 6 Februari 2024, Ketut Sumedana ngantor perdana dan langsung memberikan pengarahan kepada jajarannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin, 12 Februari 2024.


Bali, tentunya sudah tidak asing lagi pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 ini.

Baca juga: Perebutkan Kursi DPD RI Pemilu 2024, Berikut Harta Kekayaan Rai Mantra, Naik Hampir 3 Kali Lipat

Sebelumnya, Ketut Sumedana sudah pernah bertugas di Bali, yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar tahun 2012, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali tahun 2022.

Dalam LHKPN, harta kekayaan Sumedana yang dilaporkan tahun 2010 hanya Rp1 Miliar atau Rp1.783.000.000 saat dirinya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK.

Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Berikut Harta Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Kemudian tahun 2012, jumlah ini meningkat menjadi Rp2.163.000.000 saat menjabat sebagai jaksa di Kejati Jawa Timur.

Jumlah ini tidak meningkat siginifikan saat dilaporkan tahun 2016, yakni Rp2.923.000.000.

Tahun 2018 saat menjabat sebagai Kejari di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, jumlahnya menjadi Rp2.923.000.000.

Baca juga: Pernah Jadi Gubernur DKI Jakarta hingga Komisaris Utama PT Pertamina, Segini Harta Kekayaan Ahok

Jumlah ini menjadi Rp2.923.000.000 saat tahun 2019 saat menjabat sebagai asisten tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Namun perubahan signifikan terjadi pada tahun 2020, total kekayaan Sumedana meningkat drastis yakni sebesar Rp9.970.000.000 saat masih menjabat sebagai asisten tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Jumlah ini tidak berubah hingga tahun 2022 yakni sebesar Rp9.970.000.000.

Baca juga: Pernah Jadi Gubernur DKI Jakarta hingga Komisaris Utama PT Pertamina, Segini Harta Kekayaan Ahok

Rincian Harta Kekayaan Tahun 2022

DATA PRIBADI


1. Nama : KETUT SUMEDANA
2. Jabatan : KEPALA
3. NHK : 104564


II. DATA HARTA

Baca juga: Harta Kekayaan Prabowo Subianto Sentuh 2 Triliun, Paling Besar Surat Berharga Senilai Rp1,7 T


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.500.000.000


1. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000


2. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/600 m2 di KAB / KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000.


3. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA MATARAM , WARISAN Rp1.500.000.000


4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp2.000.000.000.


B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 590.000.000


1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp250.000.000


2. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp200.000.000


3. MOBIL, SUZUKI JIMNY JEEP Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp70.000.000


4. MOBIL, WILYS MINI BUS Tahun 1952, HASIL SENDIRI Rp70.000.000


C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 350.000.000


D. SURAT BERHARGA Rp. ----


E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.530.000.000


F. HARTA LAINNYA Rp. ----


Sub Total Rp. 9.970.000.000


III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp9.970.000.000. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved