Berita Klungkung

Puluhan Pedagang Geruduk Kantor Dewan, Tuntut Keadilan di Pasar Semarapura

Puluhan Pedagang Geruduk Kantor Dewan, Tuntut Keadilan di Pasar Semarapura

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Puluhan Pedagang Geruduk Kantor Dewan, Tuntut Keadilan di Pasar Semarapura 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Puluhan pedagang di Pasar Semarapura menggeruduk Kantor DPRD Klungkung, Senin (29/2/2024).

Mereka kembali datang untuk menyampaikan keluhan, prihal tarif baru untuk kios dan los pasar di Klungkung. Mereka menilai besaran tarif tidak adil, karena fasilitas yang diberikan tidak sama.

Puluhan pedagang tersebut diterima langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Pedagang yang datang berasal dari Blok A, C, D dan F. 

Baca juga: Update Pilgub Bali: De Gadjah Siap Maju Jika Diperintah Prabowo, Berduet dengan Giri Prasta?

Seperti yang diungkapkan seorang pedagang di Blok C, Haji Agus. Ia mengatakan sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios Rp5000 per hari, namun setelah besaran retribusi dihitung per meter, ia menjadi bayar Rp19.000 per hari. 

Masalahnya, besaran retribusi yang sama dilakukan di semua blok. Termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan kualitas lengkap seperti AC, listrik, dan petugas kebersihan. Sementara untuk Blok C dan D, belum ada rehab sehingga kondisinya kurang baik dan pembeli enggan datang. 

Baca juga: Ni Nyoman Sri Digerebek di Kos Jalan Gunung Himalaya Denpasar, Teman Prianya Hilang Misterius

“Di Blok B dan E yang baru itu bagunan mewah, ber AC, toilet gratis, listrik gratis, ada clining servisnya, sedangkan di tempat kami bayarnya sama, tapi fasilitas itu tidak ada,” ungkapnya dihadapan pedagang lainnya.


Menerima masukan itu, Anak Agung Gde Anom memutuskan hari itu juga langsung turun ke pasar untuk melihat kondisi kios dan los para pedagang. Ia juga sempat mengobrol dengan beberapa pedagang.


Seorang pedagang perak yang menempati los di Blok A, mengeluhkan kondisi pasar yang gerah. Sehingga pengunjung kurang nyaman saat berbelanja di Blok A. Kondisi ini berbeda dengan di Blok B yang sudah dilengkapi AC. Padahal mereka dikenakan besaran nilai retribusi yang sama.


Sementara pedagang di Blok A, Dayu Niang juga mengeluh. Ia awalnya bayar retribusi dari Rp5000 menjadi Rp9000. Sementara di setiap kios dilengkapi kilometer listrik, sehingga pedagang dibebankan bayar listrik mandiri. Sementara untuk penghuni los tidak lagi bayar listrik.


"Kalau kita justru bayar listrik, kalau yang menempati los bayar listrik. Ini yang harus ditinjau lagi. Agar fasilitas adil," keluhnya.


Menindaklanjuti keluhan para pedagang, Anak Agung Gde Anom mengaku akan segera melakukan rapat dengan eksekutif, Selasa (20/2/2024) untuk membahas masalah itu. Menurutnya harus ada pembeda dari besaran retribusi, karena adanya fasilitas yang jauh berbeda.

"Beban pedagang sama, bayar retribusi Rp1000 per meter2. Tapi fasilitas beda, di Blok B dapat AC, listrik tidak bayar. Sementara di Blok C dan D, tidak ada AC, listrik mereka bayar, belum lagi mereka rentan kebanjiran. Ini yang harus kita tinjau kembali," ungkap Anak Agung Gde Anom. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved