Berita Bangli
RSJ Bali Akui Belum Terima Caleg Stres, Direktur Diminta Kemenkes Data Lonjakan Pasien Pasca Pemilu
RSJ Bali Akui Belum Terima Caleg "Stres" >>> Direktur Akui Diminta Kemenkes Data Lonjakan Pasien Pasca Pemilu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali diminta melakukan pendataan lonjakan pasien, terutama pasca Pemilu 2024.
Kendati demikian, hingga sepekan berselang sejak hari pemungutan suara, diakui belum ada pasien baru terutama dari kalangan caleg.
Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur RSJ Bali, dr Dewa Gde Basudewa saat dikonfirmasi Selasa (20/2/2024).
Dikatakan jika pihaknya diminta oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan pendataan jumlah pasien gangguan jiwa baru, pasca Pemilu 2024. Pendataan dilakukan hingga 14 hari.
"Sampai tanggal 28 Februari ini kita dipantau (Kemenkes). Mereka meminta laporan berapa jumlah pasiennya. Tetapi kita juga pantau hal-hal lain, terkait dengan Pemilu ini," ujarnya.
Memang diakui ada penambahan jumlah pasien di RSJ. Di mana per hari ini, tercatat ada 225 pasien, dari sebelumnya 215 pasien pada tanggal 14 Februari.
Kendati demikian, dr Basudewa menegaskan, penambahan 10 pasien ini merupakan pasien lama yang menjalani rawat jalan.
"Sedangkan untuk (pasien) identifikasi caleg maupun pasien baru yang mengalami stressor kaitan dengan kegiatan pemilu itu belum ada," jelasnya.
Begitupun dengan layanan konsultasi online yang dimiliki oleh RSJ Bali. dr Basudewa menyebut belum ada yang memanfaatkan layanan ini untuk konsultasi masalah kejiwaan secara online.
Baca juga: Sosok Letkol Inf Teguh, Selalu Menyulap Kantor Jadi Rumah Kedua, Perwira TNI Yang Beri Warna
"Layanan ini lebih banyak dimanfaatkan seputar informasi tentang ruangan dan pelayanan di rumah sakit. Seperti ada ruangan atau tidak, kelas berapa, satu ruangan berapa orang, bagaimana cara untuk masuk, dan sebagainya. Mungkin karena kebanyakan masyarakat belum tahu, bahwa layanan kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk konsultasi masalah kejiwaan," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.