Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Koster dari Anggota DPR hingga Gubernur, Melonjak Drastis Saat Awal Menjabat

Berdasarkan data yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaannya naik signifikan saat sebelum menjabat

Istimewa
Mantan Gubernur Bali I Wayan Koster 

Harta Kekayaan Koster dari Anggota DPR hingga Gubernur, Melonjak Drastis Saat Awal Menjabat

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Wayan Koster merupakan mantan Gubernur Bali yang menjabat pada periode 2018-2023.

Pada Pilgub 2024 mendatang, Ketua DPD PDIP Bali ini sudah menyatakan akan maju dua periode saat akhir masa jabatannya September 2023 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bali, Koster merupakan anggota DPR dari PDIP.

Berdasarkan data yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaannya naik signifikan saat sebelum menjabat sebagai gubernur hingga sudah menjabat.

Seperti diketahui, para pejabat diwajibkan melaporkan harta kekayaannya pada KPK setiap tahun.

Dari laporan terakhir tahun 2022, Koster melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp7.988.011.043.

Baca juga: Harta Kekayaan I Nyoman Parta, Meningkat 5 Kali Lipat dalam Tiga Tahun

Berikut harta kekayaan Koster dari tahun ke tahun.

Tahun 2003, Koster melaporkan keyaaannya sebesar Rp334.251.597.

Jumlah ini meningkat dua kali lipat tahun 2007 yakni sebesar Rp680.815.291.

Tahun 2010 harta kekayaannya menjadi Rp1.204.648.414.

Baca juga: Masuk Daftar Mutasi, Berikut Harta Kekayaan Brigjen TNI I Wayan Sudarsana

Lima tahun setelahnya atau tahun 2015, total kekayaan Koster tidak meningkat signifikan, yakni hanya Rp1.443.046.780 atau hanya bertambah sekitar dua ratus juta.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota DPR.

Peningkatan fantastis terjadi saat tahun 2017, total kekayaan Koster menjadi Rp6.905.863.060.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved