Pemilu 2024

Buka Kotak Suara! Penghitungan Suara pada TPS 46 Dauh Puri Kaja Denpasar Diulang

Buka Kotak Suara! Penghitungan Suara pada TPS 46 Dauh Puri Kaja Denpasar Diulang

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana penghitungan perolehan suara ulang pada TPS 46 Dauh Puri Kaja di Wisma Kanwil Kementerian Agama. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra) 

 


“Kalau kemarin sesuai dengan klarifikasi kami kepada KPPS di tempat tersebut, mereka kurang memahami bahwa untuk surat suara yang dicoblos di satu kotak.”

 


“Satu untuk partai dan satu untuk caleg, itu mereka perolehan partai ditulis, perolehan caleg juga ditulis. Itu kan double. Jadi terjadi double input antara suara caleg dan suara partai,” beber sekar.

 


Selain diduga kurang memahami aturan, penghitungan perolehan suara kala itu berlangsung hingga malam hari.

 


Sekar menduga, para petugas KPPS kelelahan sehingga tak fokus dalam menjalankan tugas.

 


“Atau karena itu sudah tengah malam. Karena itu (DPRD Kota) kan dihitung terakhir. Mungkin faktor kelelahan. Mereka sudah mulai error,” imbuhnya.

 


Kendati terjadi kesalahan, Sekar mengaku tak memberi sanksi kepada petugas KPPS yang bersangkutan.

 


Sebab, petugas KPPS yang bersangkutan dinilai kurang memahami aturan yang berlaku.

 


“Kalau sanksi karena mereka tidak paham, memang tidak ada,” pungkas Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved