Pemilu 2024

Laporan Dugaan Politik Uang Tak Dilanjutkan, Bukti Yang Disampaikan Tak Penuhi Syarat Materiil

Laporan Dugaan Politik Uang Tak Dilanjutkan, Bukti Yang Disampaikan Tak Penuhi Syarat Materiil

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Caleg Partai Demokrat Dapil 3 Pekutatan, Komang Suartika didampingi dua orang kuasa hukumnya melengkapi dokumen pendukung terkait laporan dugaan politik uang pada Pemilu Legislatif ke Bawaslu Jembrana, Jumat 23 Februari 2024. 


Kuasa hukum pelapor, Supriyono mengatakan, pihaknya datang untuk konsultasi terkait kelengkapan dokumen atau syarat formil dan materiil mengenai laporan dugaan politik uang. Rencananya, syarat tersebut akan dilengkapi sesegera mungkin maksimal Sabtu 23 Februari 2024 besok. Dia menyebutkan, untuk terlapor adalah Caleg Dapil 3 Pekutatan berinisial S.

"Ada uang, rekaman percakapan, serta saksi yang langsung diminta bantuan dari pihak terlapor," ungkapnya.


"Rencananya, kelengkapan dokumen akan selesai maksimal besok (Sabtu)," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved