Pemilu 2024
Laporan Dugaan Politik Uang Tak Dilanjutkan, Bukti Yang Disampaikan Tak Penuhi Syarat Materiil
Laporan Dugaan Politik Uang Tak Dilanjutkan, Bukti Yang Disampaikan Tak Penuhi Syarat Materiil
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Caleg Partai Demokrat Dapil 3 Pekutatan, Komang Suartika didampingi dua orang kuasa hukumnya melengkapi dokumen pendukung terkait laporan dugaan politik uang pada Pemilu Legislatif ke Bawaslu Jembrana, Jumat 23 Februari 2024.
Kuasa hukum pelapor, Supriyono mengatakan, pihaknya datang untuk konsultasi terkait kelengkapan dokumen atau syarat formil dan materiil mengenai laporan dugaan politik uang. Rencananya, syarat tersebut akan dilengkapi sesegera mungkin maksimal Sabtu 23 Februari 2024 besok. Dia menyebutkan, untuk terlapor adalah Caleg Dapil 3 Pekutatan berinisial S.
"Ada uang, rekaman percakapan, serta saksi yang langsung diminta bantuan dari pihak terlapor," ungkapnya.
"Rencananya, kelengkapan dokumen akan selesai maksimal besok (Sabtu)," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.