Berita Bali

Satgas Pangan Bergerak, Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Panik Soal Harga Beras

Satgas pangan Bergerak, Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Panik Soal Harga Beras, Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Sembako

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H imbau masyarakat tak panik soal harga beras 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H meminta masyarakat tak risau mengenai informasi kenaikan harga beras di Provinsi Bali yang banyak mendapat keluhan masyarakat.

Polda Bali melalui Satgas Pangan langsung melakukan monitoring di pasar-pasar tradisional untuk memastikan informasi yang beredar tersebut, pada Jumat 1 Maret 2024. 

Dikatakannya, dari hasil monitoring Satgas Pangan di Kabupaten Tabanan terhadap para pedagang sembako di Pasar Penebel harga beras sejak 29 Februari 2024 mengalami penurunan hingga Rp 1.500 per kilogramnya.

"Dan monitoring dari beberapa penggilingan beras di wilayah Kediri, Tabanan dinyatakan harga gabah dan beras juga cenderung mengalami penurunan," ungkap Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Jumat 1 Maret 2024.


Kombes Pol Jansen menyampaikan dari hasil koordinasi Satgas Pangan Polda Bali dengan insatnsi terkait bahwa pasokan beras dari Pulau Jawa yang masuk ke Bali sudah mencapai 14.200 Ton. 

Begitu juga gabah dari luar Bali sudah masuk ke Bali dan harganya turun ke posisi Rp 7.300 per kg atau dibawah harga pasaran.

Dikatakannya, penurunan harga beras ini juga sangat dipengaruhi oleh program Bantuan Sosial (Bansos) dan program pasar murah dari Pemerintah.

"Tren program ini sangat berdampak positif sehingga membuat permintaan masyarakat atau konsumen akan beras mengalami penurunan dan otomatis berdampak terhadap turunnya harga beras," ucapnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan tetap melakukan aktifitas normal sebagaimana mestinya, Satgas Pangan Polda Bali dan jajaran terus berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk dapat menekan harga beras dengan rutin melaksanakan program pasar murah di Wilayah Hukum Polda Bali.

Baca juga: Program BAAS Berlangsung Hingga Mei 2024,147 Anak Stunting di Jembrana jadi Sasaran


Kombes Pol Jansen juga tegas menyatakan apabila ditemukan oknum-oknum pelaku penimbunan sembako bakal ditindak sesuai perundang-undangan. 

"Apabila kami menemukan penimbunan-penimbunan sembako tanpa ijin yang bertujuan untuk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat, pastinya Satgas Pangan Polda Bali akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved