Berita Badung
Diamankan Polsek Kuta Setelah Dilaporkan Kadek Rika, Vladimir Tak Terima Diputusin Gadis Bali
Diamankan Polsek Kuta Setelah Dilaporkan Kadek Rika, Vladimir Tak Terima Diputusin Gadis Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Petugas Polsek Kuta akhirnya mengungkap alasan Vladimir Kolesov, Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang mengamuk di salah satu restoran, Jl. Camplung Tanduk, Kuta.
Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina menerangkan, Vladimir mengamuk lantaran dipengaruhi minuman beralkohol.
Bukan tanpa sebab, WN Rusia itu mabuk miras karena depresi lantaran putus cinta dengan kekasihnya.
Baca juga: Ni Putu Eka dan Sandika Dengar Suara ini Saat Tersesat di Gunung Batukaru
Belum diketahui sosok kekasih Vladimir. Namun, Kapolsek Kuta mengatakan kekasihnya merupakan seorang wanita asal Bali.
“Mabuk. Dia memang hobinya minum karena ada masalah depresi dengan pacarnya yang lokal di sini. Putus cinta lah,” ungkap Kapolsek Kuta saat dihubungi Tribun Bali, Senin 4 Maret 2024.
Bahkan, Vladimir dikatakan menenggak satu botol minuman keras dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Kadek Rika Ungkap Kelakuan Vladimir Kolesov, Anggota Polsek Kuta Kaget Lihat Isi Dibalik Jok Motor
“Dia satu botol itu diminum langsung,” imbuh AKP Pasek Sudina.
Disinggung soal kondisi kejiwaannya, Vladimir dikatakan tak memiliki riwayat mengamuk atau tempramental.
Kondisinya itu baru terjadi beberapa pekan belakangan lantaran hubungan asmaranya tersebut.
Baca juga: Hilang Ditengah Malam, Pengakuan Sandika Hingga Tak Temukan Ni Putu Eka di Gunung Batukaru
Tak hanya mengamuk di restoran tersebut sebanyak dua kali, Vladimir juga kerap mengamuk di pantai dan bahkan merusak sejumlah fasilitas umum.
“Dia kesal. Tidak kontrol. Setelah kita sisir bukan di situ (restoran) saja. Ada di pantai, ada di fasilitas umum,” ungkap Kapolsek Kuta.
Sementara soal sajam yang dibawanya ketika melakukan pengerusakan restoran, Vladimir dikatakan tak mengingat mengapa sajam tersebut dibawanya.
Namun, AKP Pasek Sudina mengatakan sajam tersebut memang perkakas rumah tangga yang dimiliki Vladimir.
Di akhir, Kapolsek Kuta AKP Pasek Sudina menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Untuk sementara waktu, Vladimir akan menjalani hukuman di Mapolsek Kuta. Pasalnya, dia disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
“Kita sudah berkomunikasi. Kita sudah surati kedutaannya. Sementara hanya proses hukum saja dijalani dulu. Karena ada laporan dari pihak restoran.”
“UU Darurat senjata tajam dan/atau Pasal 406 KUHP,” pungkas Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) berhasil membekuk Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Vladimir Kolesov.
Vladimir dibekuk aparat kepolisian lantaran sempat mengamuk di salah satu restoran, Jl. Camplung Tanduk, Seminyak, Bali bahkan sebanyak dua kali.
“Warga negara (WN) berkebangsaan Rusia yang bernama Vladimir Kolesov ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polsek Kuta.”
“Karena melakukan pengerusakan di dalam restaurant Capri Jln. Camplung Tanduk Seminyak,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Senin 4 Maret 2024.
Kapolsek Kuta melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Vladimir pertama kali mengamuk pada Rabu 28 Februari 2024 lalu.
Menurut keterangan Kadek Rika Sanjaya selaku staf restoran kepada petugas, Vladimir melakukan pengerusakan dengan membawa senjata tajam.
Vladimir dikatakan merusak kaca display menu, furniture, gembok, hingga tangga restoran.
Atas ulahnya itu, kerugian yang dialami restoran tersebut mencapai Rp10 Juta.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rika kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Mengenai adanya bule yang mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam di restoran tempat pelapor bekerja.”
“Merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restaurant,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar.
Lebih lanjut, pada Jumat 1 Maret 2024 lalu sekitar pukul 05.00 Wita, petugas mendapat informasi bahwa Vladimir kembali membuat ulah di tempat yang sama.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian menyambangi TKP dan berhasil mengamankan Vladimir dengan bantuan warga sekitar.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan pengerusakan.
“Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 05.00 Wita, Unit reskrim mendapat informasi pelaku membuat ulah lagi membawa sajam di lokasi yang sama.”
“kemudian dilakukan penangkapan dibantu warga dan mengamankan sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian,” imbuh Kasi Humas.
Yang membuat geleng-geleng kepala, petugas justru mendapati senjata tajam lainnya berupa kapak, pisau, dan gunting ketika menggeledah sepeda motor pelaku.
Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.
“Dan dilakukan penggeledahan sepeda motor pelaku, di dalam jok motor ditemukan kapak.”
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak, sebuah pisau dan gunting dibawa ke Mako Kuta guna pemeriksaan lehih lanjut " ujar Kapolsek Kuta melalui Kasi Humas Polresta Denpasar.
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.